Kata Menko AHY Soal Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Soal Korban Jiwa hingga Soroti Insiden yang Kembali Terulang

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 09:27 WIB

REFERENSIBERITA.COM- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti insiden kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi.

Insiden itu terjadi di area GT Ciawi arah Bogor-Jakarta di Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Mekanisme Harga Gas LPG 3 Kg dari Agen Hingga Pengecer: Rp19.000 Itu Sudah Mahal

AHY menyatakan keprihatinan atas kejadian itu dan meminta semua pihak taat aturan agar tidak terjadi peristiwa serupa.

"Kita berupaya sedemikian rupa agar menghindarkan masyarakat dari kecelakaan, apalagi yang fatal. Kita tahu aturan sudah jelas, kita harus sama-sama menaatinya," kata AHY dalam jumpa pers di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Lantas, bagaimana tindak lanjut dari Menko AHY terkait kejadian ini? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Sesali Insiden Kecelakaan yang Dinilai Kerap Berulang

Baca Juga: Prabowo Kenang Kepemimpinan Gus Dur: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh

Terkait insiden kecelakaan yang terjadi di gerbang tol Ciawi, AHY menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.

"Pertama kita sangat berduka ya atas tragedi kecelakaan yang memakan korban jiwa kalau tidak salah ada 8 korban jiwa dan belasan lain yang luka-luka," ucap AHY dalam kesempatan yang sama.

"Artinya sangat-sangat kita sesalkan hal seperti ini berulang," tambahnya.

AHY: Tidak Boleh Lagi Ada Pihak yang Lalai

Dalam kesempatan yang sama, AHY meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk menindaklanjuti kejadian ini.

Baca Juga: Perbedaan Sudut Pandang Melihat Kasus Penembakan WNI di Malaysia, PM Anwar Ibrahim Berharap Tak Berpengaruh pada Hubungan dengan Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X