REFERENSI BERITA - Pemerintah pusat berencana memberikan jatah 8,1 juta lebih vaksin Covid, salah satunya diperuntukan bagi puluhan pesantren di kabupaten dan kota se Banten yang dinyatarakan terpapar virus Covid-19.
"Dari data pesantren yang kami miliki, pesantren yang sudah terpapar Covid sekitar lebih dari 20 pesantren yang tersebar di delapan kabupaten dan kota,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti, Jumat 23 Oktober 2020.
Ia menjelaskan, jika melihat data angka tersebut sangat sedikit, mengingat jumlah pesantren mencapai 4 ribu lebih. Namun menurutnya, hingga saat ini pesantren-pesantren yang lain belum tersentuh skrining pemeriksaan corona. Dan pesantren yang terpapar Covid-19 berpotensi akan terus bertambah.
Baca Juga: Kota Serang Capai Rekor Tertinggi Covid-19
Baca Juga: Dokter Positif Covid, Puskesmas Kramatwatu Ditutup Sementara
“Jika tenaga kesehatan kami bisa masuk ke pesantren-pesantren yang ada untuk melakukan swab PCR, kemungkinan ini bertambah lagi. Harapan kami tentunya yang utama adalah bagaimana pesantren ini harus tetap fit dan terbebas dari Covid-19,” katanya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus korona meluas di pesantren, pihaknya akan melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara besar-besaran ke pesantren, yang dimulai pada tanggal 9 November hingga 9 Desember 2020 dengan menggandeng organisasi masyarakat.
“Scrining tracking dan sosialisasi edukasi mereka harus terus menjaga prokes, dan juga bagaimana fasilitas pesantren harus mengutamakan protokol kesehatan. Kemudian para santri harus mengunakan masker,” imbuhnya.
Terkait dengan vaksin Covid-19 dikatakan Ati, Provinsi Banten mendapatkan jatah sebanyak 8.131.798 juta vaksin dari pemerintah pusat. Vaksin tersebut rencananya akan disalurkan secara bertahap mulai Desember 2020. Untuk tahap pertama pada bulan Desember 2020 sebanyak 63.536.
“Untuk tahap pertama di Desember sasaran dimana 45.829 merupakan tenaga kesehatan dan 17.088 adalah anggita TNI, Polri dan Satpol PP yang ada di garda terdepan penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Untuk sasaran vaksinasi tahap kedua, lanjut Ati, direncanakan dilakukan pada Februari 2021 dengan prioritas utama sasaran vaksin adalah aparatur pemerintahan di daerah, anggota legislatif, tokoh agama, perangkat kecamatan, kelurahan/desa hingga RT/RW.
“Untuk tahap selanjutnya akan disalurkan untuk tenaga pendidik mulai dari tenaga pendidik di tingkat PAUD hingga universitas. Selanjutnya untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS dan masyarakat dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun,” ujarnya.***