REFERENSI BERITA - Adanya perbedaan penetapan 1 Ramadhan antara pemerintah dengan Muhammadiyah, Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk mengikuti keputusan diri sendiri walau adanya perbedaan.
"Ikutlah apa yang engkau yakini benar menurut engkau walaupun seribu orang memberikan fatwa kepadamu," ungkap Ustadz Abdul Somad dalam penggalan video yang beredar di akun twitter.
Menurut Ustadz Abdul Somad, fatwa yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah itu benar dan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI juga benar.
Baca Juga: Bulan Ini, PKH Hingga PKL Makanan Akan Mendapat BLT Minyak Goreng Dari Pemerintah
"Persimpangannya dimana? Dari angka minimal. MUI dan NU menetapkan angkanya yakni 2 derajat maka dia dapat dikatakan hilal. Jika kurang dari 2 derajat atau 1,5 derajat angkanya, itu bukan hilal," ungkapnya.
Sedangkan penentuan oleh Muhammadiyah, lanjut Ustadz Abdul Somad angkanya rendah.
"Kalau Muhammadiyah itu 0,5 derajat pun sudah dianggap hilal," katanya.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan 2022 Wilayah Kabupaten Lebak Sabtu 2 April 2022
"Turki lebih tinggi penetapan hilal. Kalau belum 6 derajat tidak hilal. Misal 2 derajat di Turki itu belum hilal," tambahnya.
Kata Ustadz Abdul Somad, ada kesepakatan dari enam negara yakni Berunai Darussalam, Singapura, Indonesia, Malaysia, Patani Thailand Selatan dan Moro Philipina 2 derajat baru disebut hilal, jika kalau kurang dari 2 derajat itu bukan hilal.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan 2022 Wilayah Pandeglang Sabtu 2 April 2022
"Tapi Muhammadiyah 0,5 pun jika sudah dikatakan hilal maka boleh. Disitu letak persimpangannya. Maka tetap ikuti dirimu sendiri," tandasnya. ***