Viral! Anak Tukang Sapu Tes Psikotes dan Kesehatan Diberi Nilai Nol, DPD RI Minta Kejagung Beri Penjelasan

photo author
- Rabu, 5 Januari 2022 | 20:31 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (dpd.go.id)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (dpd.go.id)

REFERENSI BERITA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan terkait hasil psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron, anak tukang sapu jalanan di Surabaya yang mendapat nilai nol.

Menurut LaNyalla, nilai nol yang didapat pemuda 24 tahun tersebut menimbulkan tanda tanya. Apakah salah entri data atau memang nilainya nol. Sementara yang bersangkutan memiliki data pembanding, dan termasuk sarjana dengan nilai IPK yang tinggi.

Saya kira Kejaksaan Agung harus memberi penjelasan secara transparan atas hasil nilai psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron. Mengapa dia mendapat nilai nol dan apa saja indikatornya,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja ke Sulawesi Barat Rabu 5 Desember 2022.

Baca Juga: 6 Akibat yang Akan Terjadi Jika Keseringan Sholat Dhuha

Senator asal Jawa Timur itu menilai penjelasan Kejagung terhadap nilai yang didapat Ghufron amat penting agar tak timbul persepsi negatif dalam penerimaan calon jaksa. Sebab, berita tersebut menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di Surabaya.

"Saya kira penjelasan itu penting agar publik tak menduga bahwa ada cara-cara tak baik dalam penerimaan calon jaksa di tubuh Kejagung," katanya, seperti dikutip Referensi Berita.com dari akun Instagram resmi @dpd_ri  pada Rabu, 5 Januari 2021.

Apalagi, sebagai lembaga yang mewakili kepentingan publik dalam perkara pengadilan itu harus mengedepankan asas kepatutan dalam seleksi penerimaan calon jaksa.

Baca Juga: Tak Melulu Karena Nafsu, Ini Alasan Kenapa Pria Sering Minta Dicium

"Kalau kita perhatikan dengan seksama kronologi yang disampaikan Ghufron, dia sudah melewati tahapan psikotes dan tes kesehatan dengan hasil yang baik. Nah, apakah ada penilaian lain dari Kejagung sehingga ia mendapatkan nilai nol, mari kita tunggu penjelasannya," kata LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, Ghufron mendapat nilai nol dalam tes psikotes dan tes kesehatan. Akibatnya, ia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan, Kamis 30 Desember 2021.

Ketika Ghufron menjalani tes kesehatan untuk SKB Kejaksaan di Rumah Sakit tingkat III Brawijaya, ia mengaku bahwa kondisinya baik tanpa catatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suardi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X