732 Anggota MPR RI Periode 2024–2029 Resmi Dilantik

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:25 WIB
Anggota MPR RI periode 2024-2029 melaksanakan sumpah/janji pelantikan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).   (Antara)
Anggota MPR RI periode 2024-2029 melaksanakan sumpah/janji pelantikan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Antara)

REFERENSIBERITA.COM_Sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masa jabatan 2024–2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024). Pelantikan ini dilakukan setelah pengambilan sumpah/janji anggota DPR dan DPD RI.

Acara pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR, DPD, dan MPR Masa Jabatan Tahun 2024–2029, yang ditandatangani pada 30 September 2024. Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, memimpin langsung prosesi sumpah/janji pelantikan.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menjelaskan,

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029."

Baca Juga: Sah, Pelantikan 580 Anggota DPR Periode 2024-2029: Wajah Lama Mendominasi

Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR dan DPD RI dengan total 732 orang, di mana 580 di antaranya adalah anggota DPR dan 152 merupakan anggota DPD yang telah dilantik dalam acara ini.

Sidang pelantikan dipimpin oleh anggota DPR tertua, Guntur Sasono, yang menjabat sebagai Ketua MPR Sementara. Guntur didampingi oleh anggota DPD termuda, Larasati Moriska, yang bertindak sebagai Wakil Ketua MPR Sementara.

Siti Fauziah menambahkan bahwa Keputusan Presiden tersebut akan disampaikan kepada para anggota legislator dan senator untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. "Keputusan ini akan menjadi landasan bagi mereka dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," katanya.

Baca Juga: Jokowi Pimpin Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Lubang Buaya

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024, yang menetapkan jumlah anggota DPR dan DPD periode 2024–2029. Pada periode ini, jumlah anggota DPR meningkat dari 575 menjadi 580 orang, sementara anggota DPD juga bertambah dari 136 menjadi 152 orang.

Partai-partai politik yang lolos dan memiliki wakil di DPR periode ini antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

Dengan dilantiknya para anggota MPR ini, mereka diharapkan segera memulai tugas legislasi, pengawasan, dan budgeting, serta menjaga amanah rakyat selama lima tahun ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nokman Riyanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X