Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Polisi Ungkap Keberadaannya di Rumah Aman

photo author
- Sabtu, 29 November 2025 | 17:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, ungkap kondisi pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. (Dok.Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, ungkap kondisi pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. (Dok.Polri)

REFERENSIBERITA.COM- Polisi memberikan kabar terbaru mengenai pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Terungkap bahwa kini ABH tersebut sudah keluar dari RS Polri Kramat Jati karena kondisi fisiknya yang dinyatakan membaik.

Mengenai keberadaannya kini, kepolisian menyatakan telah membawa ABH ke rumah aman.

Baca Juga: Setelah Bebas dari Penjara, Ira Puspadewi Curhat soal Tipe Teman yang Takut maupun Hadir saat Terpuruk

“Iya, sudah di rumah aman hasil koordinasi dengan Dinsos, Bapas, KPAI, Apsifor, dan UPT P3A dengan penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada awak media pada Sabtu, 29 November 2025.

Polisi: Kondisi Psikis ABH Belum Pulih

Budi menyebut bahwa meski kondisi fisik pelaku atau ABH tersebut sudah pulih, tapi psikisnya masih dalam pemantauan.

Hal itu, kata Budi, terungkap saat rapat koordinasi bersama dengan sejumlah pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial, dokter medis, dan lainnya.

Baca Juga: Ada Tim Reformasi Internal Polri, Pengamat Singgung Upaya Menghalangi Komisi Bentukan Presiden Prabowo

“ABH secara medis juga beranjak pulih, tapi secara psikis masih berangsur untuk pulih,” imbuhnya.

Pemeriksaan kepada ABH masih menunggu kondisi fisik dan psikis ABH semuanya membaik, sesuai dengan klausul berita acara pemeriksaan (BAP).

Masih Menunggu Waktu untuk Pemeriksaan

Budi juga menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait tersebut untuk mulai melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji, Menkeu Purbaya: Kita Nilai dan Assess Dulu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB
X