Bakal Pakai APBN untuk Renovasi Ponpes Al Khoziny, Begini Respons Menkeu Purbaya hingga MPR

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 17:03 WIB
Berbagai respons renovasi Ponpes Al Khoziny menggunakan uang APBN. (bnpb.go.id)
Berbagai respons renovasi Ponpes Al Khoziny menggunakan uang APBN. (bnpb.go.id)

REFERENSIBERITA.COM- Sorotan publik pada insiden ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur kini tertuju pada rencana renovasi.

Renovasi bangunan musala Ponpes Al Khoziny ini rencananya akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rencana penggunaan uang APBN untuk renovasi diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Baca Juga: Menyingkap Tragedi Pejaten Barat: Jejak Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja

Merespons hal itu, MPR pun turut buka suara dengan meminta perlunya audit pada proses pembangunan Ponpes Al Khoziny.

MPR: APBN Dipertanggungjawabkan, Perlu Ada Audit

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny perlu dilakukan audit oleh pihak berwenang.

Pasalnya, penggunaan dana APBN harus selalu dilaporkan dan bisa dipertanggungjawabkan di depan publik.

Baca Juga: Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny dan Perdebatan soal Penggunaan APBN untuk Bangun Ulang

“Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apa pun kegiatannya,” kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.

“Saya kira perlu dilaksanakan audit terlebih dahulu terhadap pembangunan dari ponpes yang menggunakan mungkin APBN,” imbuhnya.

Politikus dari PAN ini menegaskan bahwa audit yang dilakukan agar ada akuntabilitas kepada publik.

Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, 250 Bus Jawa-Sumatera Penuhi Jakarta

“Ini berlaku tidak hanya untuk ponpes yang kemarin memang mengalami musibah, tetapi untuk semua ponpes yang ada,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB
X