REFERENSIBERITA.COM - Kasus penemuan mayat perempuan di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 9 Oktober 2025, menggemparkan publik.
Korban diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah spa dan belum cukup umur, sehingga kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik eksploitasi anak.
Baca Juga: Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny dan Perdebatan soal Penggunaan APBN untuk Bangun Ulang
Terkini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan memastkan penyebab kematian korban.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban berinisial RTA (14), yang disebut bekerja di Deltas Spa.
Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, 250 Bus Jawa-Sumatera Penuhi Jakarta
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan sejauh ini korban dipastikan tidak dalam keadaan hamil. Namun, hasil lengkap autopsi masih ditunggu dari pihak rumah sakit.
“Untuk penyebab kematian dan kondisi jenazah masih menunggu hasil autopsi, tapi sejauh ini yang diketahui korban tidak dalam keadaan hamil,” ujar Citra pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Baca Juga: 3 Jejak Kasus Penipuan Wonogiri di Balik Pernikahan Viral Kakek Tarman di Pacitan
“Hasil resminya kami masih menunggu, tapi saat kami dampingi proses autopsi dokter menjelaskan korban tidak dalam keadaan hamil dan tidak pernah hamil juga,” tambahnya.
Pemeriksaan Pihak Spa
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa penyidik akan memeriksa pihak manajemen spa, terutama bagian rekrutmen, guna menelusuri bagaimana korban yang tidak memenuhi kriteria dari segi umur bisa diterima bekerja.
Baca Juga: IFG Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat dan Cerdas Finansial di ‘One Fine Day’ 2025