Panduan dan Cara Pendaftaran UTBK SBMPT 2022, Lengkap dengan Tutorialnya

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 08:00 WIB
Panduan dan Cara Pendaftaran UTBK SBMPT 2022, Lengkap dengan Tutorialnya (instagram@semaru.studio)
Panduan dan Cara Pendaftaran UTBK SBMPT 2022, Lengkap dengan Tutorialnya ([email protected])

REFERENSI BERITA - Lembaga Test Perguruan Tinggi (LTMPT) telah membuka pendaftaran UTBK SBMPT 2022, yang dilaksanakan pada 23 Maret 2022 hingga 15 April 2022.

Untuk syarat pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 adalah siswa lulusan 2020, 2021, dan 2022. Dan memiliki akun LTMPT yang telah disimpan permanen.

Dikutip dari kanal YouTube LTMPT OFFICIAL berikut cara pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 yang baik dan efektif.

Baca Juga: Dukung Penegakkan Hukum, Sejumlah Ulama Gelar Dzikir di Kantor Kejati Banten

1. Siswa dapat melakukan Login melalui portal.ltmpt.ac.od lalu masukan email dan password akun LTMPT. Jika belum memiliki akun LTMPT segeralah untuk daftar akun LTMPT.

2. Setelah berhasil masuk ke portal LTMPT pilih bagian UBTK SBMPTN untuk melakukan pendaftaran UTBK SBMPTN 2022.

Baca Juga: Wakili Banten, Delapan Pembatik Sanggar Batik Cikadu Ikuti UKP Tingkat Nasional

3. lalu akan muncul bagian biodata yang terdiri dari data pribadi dan data orang tua/wali. Data pribadi yang telah diambil dari akun LTMPT siswa. Siswa hanya perlu mengisi data orang tua/wali dan jumlah tanggungan.

Jika siswa pemegang KIP Kuliah, maka siswa dapat melihat nomor KIP Kuliah siswa dengan bertulisan terdaftar.

Baca Juga: Fakta One Piece! Misteri Dibalik Shanks dan Buah Iblis Gomu Gomu No Mi

4. Bagi peserta UTBK-SBMPTN 2022 yang berkebutuhan khusus, seperti tuna netra/buta,dan atau tuna daksa/lumpuh, harap memberi tanda centang pada kotak yang tersedia.

5. Siswa yang tidak berkebutuhan khusus dapat melewati bagian kebutuhan khusus.

Baca Juga: Mythical Zoan Hito Hito No Mi Model Nika, Buah Iblis Pertama di Dunia One Piece, Begini Penjelasannya

6. Jika semua biodata telah terisi, maka pastikan terlebih dahulu bahwa data pribadi, data orang tua, jumlah tanggungan dan status kebutuhan khusus telah diisi dengan benar dan yakin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rosid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X