REFERENSI BERITA - Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten terus menggali dan memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak air permukaan.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah pada Bapenda Banten, Ahmad Budiman mengatakan, potensi pendapatan pajak daerah dari sektor pajak air permukaan di wilayahnya terus dimaksimalkan.
“Provinsi Banten memiliki potensi yang cukup baik karena dari faktor wilayah dan geografinya. Provinsi Banten cukup berpotensi menghasilkan banyak sumber air,” kata Budiman kepada wartawan pada Rabu 30, November 2022.
Baca Juga: Perangi Narkoba, Badan Kesbangpol Pandeglang Sosialisasikan P4GN
Dijelaskan Budiman, pajak air permukaan adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan yang turut serta membangun Provinsi Banten melalui PAD yang dikumpulkan
Pada tahun 2022 ini, lanjut Budiman, Bapenda Banten telah memperoleh pajak air permukaan sebesar Rp34 miliar atau sekitar 88,75 persen dari target yang telah ditentukan oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: KONI Pandeglang Gugat Hasil Panjat Tebing Porprov Banten
Kedepan, lanjut Budiman, pihak akan terus melakukan upaya inovasi dan akan mendata kembali sekaligus menyisir perusahaan yang menggunakan air permukaan
Sehingga, pemanfaatan air permukaan dapat memberikan dampak bagi pembangunan di Provinsi Banten. “Pajak ini dipungut karena untuk mengelola ekosistem air yang terdapat banyak di Provinsi Banten,” ujar Budiman.***
Artikel Terkait
Tim Sepakbola Dindikbud Kota Serang Rajai PGRI Cup 2020
HUT PGRI Ke-75, Bupati Tangerang Pinta Guru Terus Berinovasi di Tengah Pandemi
Perluas Pemerataan Akses Pendidikan, PGRI-Microsoft Perkuat Kerjasama
Bapenda Banten Gencar Beri Penyuluhan Pajak Daerah