REFERENSI BERITA - Mudik Lebaran 2022 masyarakat diwajibkan untuk melakukan vaksinasi 3 kali (booster).
Ketentuan syarat vaksin tiga kali pada mudik lebaran 2022 di utarakan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin.
Ma'ruf Amin menyebutkan, vaksinasi dosis keyiga Covid 19 menjadi salah satu syarat wajib untuk melakukan mudik libur lebaran 2022.
Baca Juga: Sampaikan Dukungan Penegakan Hukum, KMSB Datangi Kejati Banten
"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin, dikutip dari Antaranews.com, Rabu 23 Maret 2022.
Dengan syarat vaksinasi dosis ketiga. Maka, masyarakat yang hendak mudik tidak lagi melakukan tes PCR atau semacamnya.
"Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang," ucap Wapres.
Baca Juga: Blak-blakan! Rudi Salim Bongkar Isi Chat dengan Indra Kenz, Isinya Bikin Geleng-geleng Kepala
Baca Juga: Dear Girl! Stop Lakukan Ini di Jam 11 Malam, Jika Nekat Tubuhmu Berubah Bak Bulldozer
Selain itu, Wapres Ma'ruf Amin pun menjelaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong vaksinasi.
Karena, dengan vaksinasi ini tingkat kekebalan tubuh masyarakat Indonesia bisa terjamin. Bahkan pemerintah menargetkan pada buoan puasa mencapai 70 persen.
"Vaksinasi ini menjadi penting karena untuk (mencapai) kekebalan komunitas, itu kan salah satu faktor pentingnya adalah yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin itu menjelang bulan Ramadhan ini harus 70 persen tervaksin," pungkas Wapres.
Baca Juga: Rp5,6 Miliar Duit Jaspel Pegawai RSUD Banten Diduga Dipendam
Artikel Terkait
Pembayaran Pajak yang masih Manual bisa Menghambat Pendapatan Daerah
Banjir Kepung Kota Serang, Inilah Tiga Prioritas Janji Politik Syafruddin dan Subadri
Dapur Umum Pemprov Banten Layani Hingga 7.500 Nasi Bungkus untuk Korban Banjir
Pemprov Banten Turunkan 90 Personil Bersihkan Banten Lama
Konflik Gubernur vs Sekda Banten Berakhir, Pemprov harus Fokus Kejar Ketertinggalan Capaian RPJMD
Fiks, 1 April 2022 Nanti Perumdam Tirta Berkah Berlakukan Tarif Baru
Rocky Gerung Sebut 'Lord Luhut' Sebagai Juru Bicara Oligarki, Ini Alasannya
PEDAS! Aksi Pawang Hujan di Mandalika, Fadli Zon: Indonesia Juga Butuh Pawang Utang
Rp5,6 Miliar Duit Jaspel Pegawai RSUD Banten Diduga Dipendam
Euphoria MotoGP Mandalika Usai, Terbitlah PPKM Jawa-Bali, Berikut Daftar dan Status Level Disetiap Wilayah