REFERENSI BERITA- Dukungan terhadap petisi berjudul Tambahkan Afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru berdasarkan masa kerja dan NUPTK terus mengalir.
Pasalnya, petisi yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi dan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang dimulai sejak selasa 14 September 2021, hingga Rabu, 15 September 2021 pukul 17.15 WIB kemarin, sudah mendapat dukungan 44.434 ditanda tangan.
Pengurus Forum Guru Honorer Nonkategori Dua, Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur Muhamad Sanur Menyebut dukungan terhadap petisi itu melebihi target dukungan harian.
Baca Juga: Memilukan, Kisah Pria Tua Mendidik Anak Bangsa selama Puluhan Tahun Tidak Lolos Seleksi PPPK
"Kami bersyukur sudah diberikan kesempatan ikut tes PPPK guru 2021. Namun, karena melihat banyak rekan kami yang tumbang di hari pertama dan kedua tes, tercetus ide untuk membuat petisi ini," kata Sanur
Menurut Sanur, petisi yang dibuat atas inisiatif peserta tes PPPK guru 2021 yang tidak lulus passing grade itu bertujuan meminta kebijakan khusus dari Mendikbudristek Nadiem Makaraim.
Adapun, point-point tuntutan guru Honorer dalam petisi tersebut adalah:
Baca Juga: Gubernur Banten Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021
1. Afirmasi kepada guru honorer ex K2 mulanya 10 persen atau 50 poin ditambah menjadi 25 persen atau 125 poin.
2. Afirmasi kepada guru honorer Usia 35 keatas yang mulanya 15 persen atau 75 poin ditambah menjadi 30 persen atau 150 poin.
3. Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar mnimal 10-30 persen tergantung lama mereka mengabdi.
Baca Juga: Hati-hati, Salah Sedikit Saja Anda tidak bisa Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021
Pelaksanaan seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer ini pun dikritik banyak kalangan salah satunya oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Beratnya beban soal, hingga tingginya passing grade, dinilainya tidak mencerminkan jika seleksi tersebut merupakan tindakan afirmatif (affirmative action) untuk memberikan kesempatan bagi guru honorer menikmati kesejahteraan dari negara.
Artikel Terkait
Jelang HUT Polantas, Polres Pandeglang Berikan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim
Jelang Pilkades Serentak, Satintelkam Polres Lebak Gencar Edukasi soal Prokes
Perkuat Infrastruktur Politik, PKB Banten Gelar Pelatihan Kepemimpinan
Ramai Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag Pastikan Hoaks
Kemenag: Tandatangan Elektronik Mudahkan Cek Keaslian Surat