Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Pemerintah Masih Tahap Hitung, Dirut Sebut Beban Capai 10 Triliun

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun. (sawahluntokota.go.id) (Prasetyo )
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun. (sawahluntokota.go.id) (Prasetyo )

Baca Juga: Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Capai Rp7 Triliun, Indonesia Tertinggi di Dunia

Lebih lanjut, Ali Ghufron menyebut keputusan resmi terkait kebijakan pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis rampung.

“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” ujarnya.

Menurut Ali, apabila kebijakan pemutihan disetujui, langkah ini akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan keaktifan peserta dan memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional.

Kebijakan tersebut juga dinilai dapat membantu memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan dengan memastikan peserta kembali aktif membayar iuran setelah dihapuskan dari daftar tunggakan.

Dengan rencana ini, pemerintah berharap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat lebih inklusif dan berkelanjutan tanpa menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sumargo Triprasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X