Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Capai Rp7 Triliun, Indonesia Tertinggi di Dunia

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Unsplash/Markus Spiske)
Foto Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Unsplash/Markus Spiske)

REFERENSIBERITA.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kerugian masyarakat akibat penipuan atau scam di sektor jasa keuangan mencapai Rp7 triliun.

Angka tersebut berasal dari laporan masyarakat yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak pusat layanan itu dibentuk pada November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya terus memperkuat langkah pemberantasan praktik penipuan di sektor keuangan yang kian marak, khususnya di ranah digital.

Baca Juga: Luhut Tunggu Laporan Uji Coba di Banyuwangi Sebelum Luncurkan Bansos Digital Nasional Mei 2026

“Total kerugian masyarakat sudah Rp7 triliun. Nah ini kita masih working on it ya, supaya ini bisa lebih maju, lebih cepat, bisa menyelamatkan masyarakat,” ujar Friderica di Purwokerto, Jawa Tengah pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Ratusan Ribu Laporan Penipuan Masuk ke OJK

Sejak dibentuknya Anti-Scam Center bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024, OJK mencatat sudah hampir 300 ribu laporan terkait penipuan jasa keuangan.

Dari jumlah tersebut, transaksi jual-beli daring menjadi modus yang paling banyak digunakan pelaku.

Baca Juga: Patrick Kluivert Dipecat PSSI, Istana Ingatkan untuk Tetap Dukung Timnas Indonesia dan Fokus Target Baru

“Dengan harga yang jauh lebih murah, biasanya korban tertarik. Mungkin awalnya barang diterima, tapi setelah setor jumlah besar, barang tidak datang dan uang tidak bisa dikembalikan,” jelas Kiki.

Sepanjang November 2024 hingga 15 Oktober 2025, penipuan belanja online mencapai 53.928 kasus dengan total kerugian Rp988 miliar.

Disusul penipuan mengatasnamakan pihak lain (fake call) sebanyak 31.298 kasus dengan nilai kerugian Rp1,31 triliun, serta penipuan investasi sebanyak 19.850 kasus dengan kerugian Rp1,09 triliun.

Indonesia Catat Laporan Scam Digital Tertinggi di Dunia

Indonesia mencatat jumlah laporan penipuan keuangan digital tertinggi di dunia, dengan 274.722 laporan sepanjang November 2024-September 2025, atau rata-rata 874 laporan per hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB
X