Gibran Ungkap Prabowo Sudah Memiliki Solusi Terkait Polemik CASN 2024 yang Kepalang Resign dari Pekerjaan Lama tapi Pengangkatan Diundur

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 04:03 WIB

REFERENSIBERITA.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut buka suara mengenai polemik penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Seperti yang telah diketahui jika pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 resmi ditunda dari jadwal awal yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jadwal baru untuk CPNS 2024 adalah pengangkatan baru bisa dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Baca Juga: Seminggu Jadi Tahanan Polisi, Pengacara Beri Update Kondisi Terbaru Nikita Mirzani yang Rajin Besuk Bareng Dokter Oky

Padahal awalnya pemerintah menjanjikan pengangkatan CPNS 2024 bisa dilakukan pada Maret 2024.

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.

Hal itu diputuskan sesuai dengan rapat Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR yang dilangsungkan pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu di Gedung DPR, Jakarta.

Permasalahan muncul ketika para CASN 2024 mengeluhkan mereka terlanjur resign dari pekerjaan lamanya untuk mengikuti timeline BKN.

Baca Juga: 5 Orang Jadi Tersangka, Begini Kronologi Lengkap Skandal Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng

Mengenai kegaduhan yang muncul di publik, Wapres Gibran pun mengungkapkan jika pemerintah sudah memiliki solusinya.

“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-updatenya,” kata Gibran saat bertemu dengan wartawan di SMA Negeri 66 Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.

“Udah, sudah ada solusinya, tunggu aja, ya,” imbuhnya.

Namun, Gibran tak mau memberikan bocoran mengenai solusi apa yang dipilih oleh Prabowo terkait chaos penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 ini.

Baca Juga: Pegiat Konservasi Banjarmangu Gelar Pelatihan Bahasa Inggris di Kampung Literasi Konservasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ariyanto.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X