Pemkab Banjarnegara Ajukan Rancangan APBD 2025 ke DPRD

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 09:29 WIB
Pemkab Banjarnegara Ajukan Rancangan APBD 2025 ke DPRD
Pemkab Banjarnegara Ajukan Rancangan APBD 2025 ke DPRD

REFERENSIBERITA.COM– Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait APBD tahun 2025 kepada DPRD Banjarnegara dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Rabu (23/10/2024).

Rancangan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, kepada Ketua DPRD, Anas Hidayat, di Ruang Rapat DPRD.

Baca Juga: Medayu Bersholawat: Momen Kebersamaan dan Kecintaan kepada Nabi di Banjarnegara

Dalam rancangan APBD tersebut, Pendapatan Daerah Kabupaten Banjarnegara diproyeksikan mencapai Rp.1.847.234.647.080. Sementara itu, rencana belanja daerah untuk tahun 2025 sebesar Rp. 1.867.234.647.080.

Untuk memenuhi kebutuhan anggaran, penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp. 50.000.000.000, yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun anggaran 2024 serta rencana pinjaman jangka pendek guna menutupi kekurangan kas.

Baca Juga: OTT dikurangi, KPK Fokus pada Pemberantasan Korupsi dengan Membangun Kasus

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 30.000.000.000 yang akan digunakan untuk pembayaran utang jangka pendek pada tahun berjalan.

Pj Bupati Muhamad Masrofi menyampaikan bahwa rancangan APBD 2025 disusun berdasarkan tema pembangunan Kabupaten Banjarnegara, yaitu penguatan ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi yang dimiliki.

Baca Juga: 12 Tips untuk Beriklan dengan Google Ads

Prioritas anggaran akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM yang kompetitif, memperkuat perekonomian, dan memperbaiki infrastruktur daerah.

“Penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran juga menjadi prioritas utama, di samping upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan serta menciptakan stabilitas wilayah,” ujar Masrofi.

Baca Juga: Sokanandi U40 Championship 2024, Old Star Banjarnegara Tantang Windujaya FC di Laga Pamuncak

Penjelasan Eksekutif mengenai Raperda APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara.

Baca Juga: Percepat Digitalisasi, Bank Jateng dan BI Luncurkan KKI QRIS di Banjarnegara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X