Wagub Banten Minta Tokmas Bantu Imbau Warga Amankan Larangan Mudik

photo author
- Rabu, 21 April 2021 | 19:00 WIB
Wagub Banten, Andika Hazrumy. (FOTO: Biro Adpim Setda Banten)
Wagub Banten, Andika Hazrumy. (FOTO: Biro Adpim Setda Banten)

REFERENSI BERITA - Pemprov Banten siap mengamankan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada momen Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy usai mengikuti rapat virtual terkait kesiapan pengamanan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 2021 di Mapolda Banten pada Rabu, 21 April 2021.

Andika juga meminta tokoh masyarakat membantu pemerintah mengimbau warga untuk tidak mudik lebaran.

Baca Juga: Kasus Dana Hibah, Jangan ada Maling Teriak Maling!

"Prinsipnya kami siap mengamankan kebijakan pusat soal larangan mudik. Dan, kepada tokoh masyarakat agar membantu mengimbau warga," kata Andika.

Rapat yang dipimpin Kapolri, Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo dari Mabes Polri tersebut diikuti semua Polda dan Pemprov se-Indonesia.

Andika mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran Covid 19.

Disebutkan Andika, tren penyebaran Covid cenderung meningkat saat musim libur panjang usai.

"Data menyebutkan setiap kali selesai liburan, kasus Covid 19 naik tajam. Oleh karena itu tidak mudik kita sekarang ini niatkan sebagai ikhtiar untuk mengakhiri pandemi," kata Andika.

Terkait kesiapan Pemprov Banten sendiri, Andika mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi lalu lintas berupa penyekatan di sejumlah titik untuk menghalau pemudik.

Operasi dimaksud akan digelar di pintu Tol Cikupa, pintu Tol Merak, dan di sejumlah jalur arteri Kabupaten Tangerang seperti di gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti dan Solear.

Untuk di wilayah Kabupaten Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Asem, Cikande. Di Kota Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Pusri.

Sementara di Kabupaten Pandeglang, operasi tersebut akan digelar di kawasan Gayam.

Titik-titik berikutnya adalah Gerem dan gerbang Pelabuhan Merak di  Kota Cilegon, Pelabuhan BBJ Bojonegara di Kabupaten Serang, dan di daerah perbatasan dengan Jasinga, Kabupaten Bogor, serta perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi di Cilograng, Lebak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Rekomendasi

Terkini

X