REFERENSIBERITA.COM- PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk memastikan kemudahan bagi petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau.
"Kami berupaya memastikan bahwa kebutuhan pupuk bagi petani dapat terpenuhi, baik dari segi ketersediaan maupun harga yang bersahabat," ujar Antonius Yudhi Kristyanto, Senior Manager Jawa Tengah dan DIY PT Pupuk Indonesia, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu.
Baca Juga: Profil Kabupaten Purbalingga: Keindahan Alam, Industri, Wisata, dan Kuliner yang Memikat
Sebagai langkah untuk mendukung petani di musim tanam, baru-baru ini perusahaan ini menggelar acara Rembuk Tani di Kabupaten Karanganyar.
Kristyanto menjelaskan bahwa Rembuk Tani bertujuan untuk memperluas akses pupuk yang lebih mudah dijangkau serta mendukung peningkatan hasil pertanian melalui dialog dan penawaran program diskon khusus.
Baca Juga: Ria Puspita Mantan Dukun Santet Viral, Kini Fokus di Dunia Supranatural
"Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong petani untuk meraih hasil panen yang maksimal dengan biaya yang lebih efisien," tambahnya.
Pada program tersebut, petani diberikan kesempatan untuk menikmati berbagai penawaran potongan harga.
Salah satu penawaran utama dalam program ini adalah diskon Rp50.000 untuk setiap pembelian pupuk bersubsidi di kios resmi, yang berlaku hingga 20 Desember 2024.
"Pupuk bersubsidi yang dapat dibeli petani dalam program ini antara lain pupuk Urea, NPK, dan pupuk organik," kata Kristyanto.
Ia menjelaskan bahwa jenis pupuk ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tanaman dan merupakan pupuk yang disubsidi sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 1/2024.
Baca Juga: Tempat Wisata Dieng: Menjelajahi Keindahan Alam dan Budaya Dieng
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, Kristyanto menambahkan bahwa proses penebusan pupuk subsidi di kios saat ini lebih cepat dan praktis.
Artikel Terkait
Geo Dipa-UGM Berinovasi Penggunaan Pupuk dari Mineral Panas Bumi di Dieng
Prabowo Ancam Pecat Pejabat Negara yang Persulit Rakyat
Sekjen Gerindra Dorong Keterbukaan Partai Politik: Dana Negara Harus Dipertanggungjawabkan