Sadis! Polwan Bakar Suami Sendiri Diduga Gara Gara Masalah Sepele

photo author
- Minggu, 9 Juni 2024 | 17:12 WIB
Briptu Rian dan Briptu Dila saat melangsungkan pernikahanpada 4 April 2021.  (ig @lavacake_entertainment)
Briptu Rian dan Briptu Dila saat melangsungkan pernikahanpada 4 April 2021. (ig @lavacake_entertainment)

REFERENSIBERITA.COM-Briptu Fadhilatun Nikmah, 28, anggota Polres Mojokerto Kota, melakukan tindakan membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, yang juga seorang polisi, karena masalah sepele.

Baca Juga: Banjarnegara Punya Beragam Kolam Renang, Nomor 5 Airnya Bersumber Kawah Sileri Dieng

Peristiwa ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan, pada Sabtu (8/6). Insiden ini diduga dipicu oleh masalah uang senilai Rp 2 juta.

Briptu Rian mengikuti permintaan istrinya untuk pulang ke asrama di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Baca Juga: Profesi Baru Gen Z, Menjadi Full Time Children atau Pekerja Bebas?

Setibanya di rumah, Briptu Dila langsung mengajak suaminya masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu dari dalam. Ia meminta pembantu rumah untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar.

Baca Juga: Pj. Bupati Banjarnegara Lantik Satu Orang PPPK Formasi Tahun 2023

Kemudian, tragedi terjadi. Setelah suaminya berganti baju dan sempat terjadi cekcok, Briptu Dila tiba-tiba memborgol tangan kiri korban di tangga garasi rumah. Ia kemudian membakar tubuh suaminya yang telah disirami bensin.

Baca Juga: Serunya Akhirussanah TKIT Permata Hati Banjarnegara Lewat Konsep Skill Tari Nusantara

"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," lanjut rincian laporan tersebut.

Baca Juga: 8 Cara Mengatasi Kecanduan HP pada Anak, Panduan Praktis untuk Orang Tua

Teriakan minta tolong dari korban didengar sejumlah anggota polisi yang juga tinggal di asrama tersebut.

Korban dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dengan kondisi luka bakar 90 persen. Pada Minggu (9/6), korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Baca Juga: Sijenggung ke Punggelan Sekarang Bisa Ditempuh 15 Menit, Hasil Fisik Kegiatan TMMD Reguler ke-120 di Banjarnegara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Sumber: Radar Mojokerto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X