Dianggap Resahkan Masyarakat Batak di Papua, Ambroncius Nababan Dilaporkan ke Polisi

photo author
- Selasa, 26 Januari 2021 | 16:31 WIB
Natalius Pigai merespons perilaku rasis yang didasarkan kepada dirinya yang dilakukan oleh sejumlah oknum di media sosial. (Nataliuspigai.com)
Natalius Pigai merespons perilaku rasis yang didasarkan kepada dirinya yang dilakukan oleh sejumlah oknum di media sosial. (Nataliuspigai.com)

REFERENSI BERITA - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta masyarakatnya tidak terprovokasi dan tetap tenang, serta tidak melakukan aksi-aksi, menyusul adanya kasus dugaan rasisme terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Selasa 26 Januari 2021, Paulus Waterpauw mengaku telah bertemu dengan perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat, yang ingin melaporkan penyataan Ambroncius Nababan yang diunggahnya di akun Facebooknya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa saat ini kasus dugaan rasisme itu sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Ini Sanksi dari Menteri PAN-RB bagi ASN yang Menolak Divaksin

Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tidak terprovokasi lantaran kasus ini tengah ditangani kepolisian.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua, Kenan Sipayung mengatakan bahwa pihaknya mengecam tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan.

“Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Vega Jely Ajak Keluarga untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh

“Serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” katanya seperti ditulis Pikiran Rakyat Bekasi.com dengam judul "Resahkan Masyarakat Batak di Papua, Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat Ramai-ramai Laporkan Ambroncius ke Polisi."

Hal senada pun disampaikan Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua, Makmur Nababan dan Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Joe Samosir.

Selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

Baca Juga: Untuk Tangani Wabah Covid-19, Tjahjo Kumolo Sarankan Pemerintah Daerah Punya Crisis Center

“Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua,” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa kasus dugaan rasisme ini bermula dari unggahan Facebook Ambroncius Nababan beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Rekomendasi

Terkini

X