referensiberita.com– Abdul Halim, mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, diamankan oleh aparat Polsek Ujungpangkah pada Kamis (28/11). Dia diduga terlibat dalam penguasaan aset desa dan adanya tunggakan pembayaran dari investasi warga yang berhubungan dengan pendapatan wisata desa.
Baca Juga: Oknum Wartawan Diduga Intimidasi Kades di Banjarnegara, IPJT: Kami Tidak Akan Tinggal Diam
Kasus ini muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan warga yang membawa Abdul Halim ke Mapolsek Ujungpangkah. Warga yang tergabung dalam komunitas Sekapuk Berdaulat meminta pengembalian aset desa yang diduga dikuasai oleh AH selama masa jabatannya. Beberapa warga lainnya yang menanamkan investasi mereka dengan janji keuntungan dari pendapatan wisata desa juga belum menerima hasilnya, yang memicu kemarahan warga dan berujung pada pengamanan oleh polisi.
Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito, menyatakan bahwa langkah pengamanan dilakukan untuk menghindari potensi kericuhan yang bisa timbul akibat protes warga.
"Kami melakukan pengamanan sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjaga situasi tetap kondusif," ujar Iptu Suwito.
Baca Juga: Warga Dusun Candi Majatengah Banjarmangu Gelar Syukuran Kemenangan Amalia Desiana
Setelah dibawa ke Mapolsek Ujungpangkah, AH kemudian dipindahkan ke Mapolres Gresik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Polres Gresik, mengingat adanya dugaan penguasaan aset desa serta tunggakan investasi warga," tambah Iptu Suwito.
Baca Juga: Hiperinflasi Era Soekarno? Ini 4 Alasan Krisis Ekonomi Orde Lama Jadi Babak Kelam Sejarah Indonesia
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait barang bukti atau hasil penyelidikan awal. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Desa Sekapuk sebelumnya dikenal sebagai "Desa Miliarder" saat dipimpin oleh AH.
Artikel Terkait
Oknum Wartawan Diduga Intimidasi Kades di Banjarnegara, IPJT: Kami Tidak Akan Tinggal Diam