REFERENSIBERITA.COM - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut Riva selaku Dirut Pertamina, kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga telah menyelewengkan pembelian spek minyak.
Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Baca Juga: Prabowo Paparkan Kebijakan untuk Indonesia Berdikari Ekonomi, Devisa Hasil Ekspor hingga Danantara
"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.
Terkini, Komisi XII DPR RI mempertanyakan pihak PT Pertamina (Persero) terkat mekanisme Pertamina dalam menentukan RON (Research Octane Number) pada bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Prabowo Sempat Tanya Kabar Putin saat Dikunjungi Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi menyusul temuan Kejagung terkait adanya impor BBM RON 90 (setara Pertalite), 88, dan di bawah RON 92, yang selanjutnya dicampur atau dioplos agar menjadi BBM berkualitas RON 92 (setara Pertamax) di penyimpanan BBM Pertamina di Merak, Banten.
Bambang menegaskan, sangat penting untuk memahami proses verifikasi dan penetapan RON tersebut. Di sisi lain, pemahaman itu penting di tengah kekhawatiran warga RI terkait isu dugaan Pertamax oplos yang tersebar di berbagai daerah.
Baca Juga: Prabowo: Kalau Tahun ke-4 Saya Kecewakan Rakyat, Saya Malu Maju 2029
"Salah satu yang kami dalami adalah terkait skema penentuan RON ini, bagaimana sistem verifikasinya," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina pada Rabu, 26 Februari 2025.
DPR: Kalau Pertamax Dipalsukan, Banyak Kendaraan Bermasalah