REFERENSIBERITA.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan penyebab data keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) milik Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki perbedaan.
Melalui penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya, ada dua penyebab mengapa data di bank sentral atau Bank Indonesia (BI) berbeda dengan Kemendagri.
Menurut data milik BI, dana Pemda di bank pada Agustus-September 2025 berjumlah Rp233 triliun, sedangkan Kemendagri mencatat Rp215 triliun.
Baca Juga: Anthony Budiawan Sebut IKN Langgar Konstitusi Sejak Awal, Soroti Dibentuknya Badan Otorita
Dengan perbedaan data itu, ada selisih Rp18 triliun di mana anggaran Pemda milik Kemendagri jadi lebih rendah.
Perbedaan Waktu Pencatatan Dana Pemda
Tito mengatakan bahwa dana Pemda selalu dinamis atau bergerak dan mengalami perubahan, sesuai dengan pemakaian yang dilakukan oleh masing-masing daerah.
Oleh karena itu, perbedaan data yang ada bukan karena dana yang mengendap, melainkan perbedaan waktu pencatatan ketika melaporkan anggaran APBD ke bank.
Baca Juga: Hasan Nasbi Bandingkan Program Makan Bergizi Gratis dengan PMTAS Era Soeharto
“Jangan salah ya, jumlah daerah itu kan 512 daerah. Ada 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Jadi Rp 18 triliun dalam waktu 1 bulan berbeda itu sangat mungkin sekali,” ujar Mendagri Tito kepada awak media di JCC Senayan, Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025.
“Rp18 triliunnya sudah terpakai oleh daerah-daerah ini,” imbuhnya.
Tito kemudian menyinggung soal data anggaran Jawa Barat sempat ramai karena menurut BI memiliki simpanan di perbankan Rp4,1 triliun, sementara di Kemendagri Rp2,7 triliun.
Setelah melakukan verifikasi, terungkap bahwa dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah Rp3,8 triliun dan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai Rp300 miliar.