Insiden Ponpes Al Khoziny Buka Permasalahan Izin Bangunan Pesantren di Indonesia, Menteri PU dan Menag Buka Suara

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 18:46 WIB
Proses evakuasi Ponpes Al Khoziny yang membuka fakta tentang izin bangunan pondok pesantren di Indonesia. (bnpb.go.id)
Proses evakuasi Ponpes Al Khoziny yang membuka fakta tentang izin bangunan pondok pesantren di Indonesia. (bnpb.go.id)

REFERERENSIBERITA.COM - Ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur membuka sisi lain madrasah keagamaan di Indonesia.

Bangunan musala Ponpes Al Khoziny yang runtuh pada 29 September 2025 itu terjadi ketika para santri sedang melangsungkan ibadah salat Ashar.

Memiliki 4 lantai di mana lantai ke-4 masih dalam proses pembangunan, Basarnas menyebut bahwa bangunan musala itu bisa menampung sekitar 140 jemaah.

Proses evakuasi dilakukan selama 9 hari dan telah resmi diakhiri pada Selasa, 7 Oktober 2025 dengan total korbannya ada 171 orang, rinciannya ada 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia termasuk 8 body part.

Baca Juga: ‘Bjorka’ Ditangkap, Data Polisi Kini Dibocorkan: Dalang di Balik Topeng sang Hacker Itu Justru Masih Dicari

Dalam proses evakuasi, sorotan juga tertuju pada struktur bangunan ponpes hingga terkuak fakta bahwa masih banyak ponpes tak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Indonesia.

Menteri Agama Bakal Data dan Panggil Pimpinan Pondok

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan akan mendata pesantren terkait kelayakan bangunan.

“Kami akan segera melakukan pendataan pondok pesantren di seluruh Indonesia, mengidentifikasi ponpes di atas usia 100 tahun,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga: Fakta Terbaru Fenomena Bola Api di Langit Cirebon: Dari Kesaksian Warga hingga Analisis BRIN

“Kita mulai pendataan dulu. Pendataan dulu, baru sudah ada pendataan, baru kita panggil pimpinan-pimpinan pondok. Kita sudah hubungi pemerintah setempat untuk membantu kita, kan mereka juga mengeluarkan izin segala macam,” terangnya.

AHY: Jangan Abai dengan SOP Standar Infrastruktur

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa perizinan bangunan adalah sesuatu yang harus disikapi dengan serius.

Keseriusan tersebut, menurut politikus yang kerap dipanggil AHY itu agar kedepannya tak ada hal serupa yang terulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB
X