Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 11:46 WIB

INDRAMAYU,REFERENSIBERITA.COM-Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang secara resmi mengeluarkan surat pengusiran terhadap organisasi wartawan dari gedung milik Pemkab yang telah lama wartawan tempati.

PWI menilai tindakan itu bukan hanya tindakan tak etis dan arogan, namun sinyal buruk bagi kebebasan pers di Indramayu.

Baca Juga: Babak Baru Kontroversi Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Tes DNA Bakal Digelar di RSCM

Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menilai langkah Pemkab Indramayu sangat mencederai prinsip kemerdekaan pers dan demokrasi di Kabupaten Indramayu.

Wartawan Rakyat Cirebon grup Radar Cirebon ini menilai, bahwa kehadiran wartawan selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis. Baik dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan dan kritik yang membangun.

Baca Juga: Kabar Duka, Pelantun Tembang Pretty Little Baby yang Viral di TikTok Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

"Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat pers. Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara kritis publik," tegas Pai.

Hal senada diungkapkan etua PWI Kuningan, Nunung Khazanah. Ia menegaskan, pengusiran wartawan dari gedung itu menjadi preseden buruk bagi Pemkab Indramayu. Jika pemda setempat merasa terganggu dan terusik oleh fungsi dan kontrol pers, ini indikasi kemunduran dalam demokrasi.

Baca Juga: Lisa Mariana Akui dalam Video Syur yang Sempat Beredar di Medsos, Kini Minta Polisi Tindak Penyebarnya

"Kalau ini dibiarkan, nanti semua pemerintah daerah yang merasa dikritik bisa main usir begitu saja. Padahal keberadaan organisasi wartawan itu sah dan fungsional untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Senada dengan yang lainnya, Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa, mengecam keras pengusiran tersebut dan menyayangkan sikap sewenang wenang Pemkab Indramayu kepada para wartawan.

"Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi bersama," ujar Alif.

Baca Juga: Viral Imigrasi Jakarta Cegah Wanita yang Ngaku Diajak Ketemu Pacar di Pakistan, Petugas Curiga Modus Love Scamming

Alif menambahkan, keberadaan organisasi wartawan di gedung tersebut telah lama memberi kontribusi dalam menjaga komunikasi antara pemerintah dan media.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB
X