Menyambung dari Waryono, Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengingatkan agar pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB secara online, termasuk pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.
Baca Juga: Sosok Amiluddin Pria yang Meninggal Saat Perekaman e-KTP di Disdukcapil Bulukumba Demi Urus BPJS
Selain itu, pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.
Pesantren lalu mendaftarkan santrinya dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
“PBSB diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan,” tutup Basnang.***
Artikel Terkait
Begini Fakta Penting Seputar Beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbud Bagi PTS dan Mahasiswa, Simak Selengkapnya!
Salut! IPK Dibawah 3 , Tiga Orang Ini Dapat Beasiswa Kuliah di Luar Negeri , Salah Satunya Kang Emil
Daftar Beasiswa Instansi Dalam Negeri: Solusi Kuliah Gratis Dalam Negeri Cek Persyaratanya Disini
Tak Penuhi Syarat Penerima Beasiswa, 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi
Beasiswa LPDP 2022 Resmi Dibuka, S1, S3, S3 Catat Persyaratannya