REFERENSI BERITA- Beasiswa dan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa meliputi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
Namun sejak pandemi covid-19, beasiswa PPA ditiadakan. Setelah itu, pada tahun 2020, Bidikmisi pun ditiadakan bagi mahasiswa baru angkatan 2020.
Meskipun demikian mahasiswa Bidikmisi tahun sebelumnya (On Going) tetap mendapat bantuan biaya pendidikan sampai lulus sesuai dengan ketentuan.
Terdapat dua hal fakta penting seputar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Perguruan Tinggi, terutama bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan bagi mahasiswa.
Hal ini seperti dilansir Referensi Berita dari web resmi lldikti6.kemendikbud.go.id pada Rabu, 19 Oktober 2021, berikut adalah fakta penting bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan bagi mahasiswa:
Bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS):
Baca Juga: Korlap AMM UNMA Banten: Intimidasi kepada Mahasiswa Mulai Dilakukan Pihak Kampus
1. Akreditasi Program studi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
2. Softcopy laporan singkat tentang proses seleksi dan verifikasi - kelayakan calon penerima Bidikmisi/KIP K disertai dengan bukti dan dokumentasi yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi.
3. Softcopy SK Penetapan Mahasiswa Baru Penerima Bidikmisi/KIP Kuliah.
Baca Juga: Percepat Pertumbuhan UMKM Pasca Pandemi, OJK dan GOTO Luncurkan Program Kampus UMKM Bersama
4. Softcopy format Ms. Excel SIPBESAR.
5. Softcopy Checklist berkas perguruan tinggi.
Artikel Terkait
Peringati HUT ke-17, Tagana Banten Tanam 50 Ribu Mangrove & Berikan Beasiswa Kuliah
Kisah Aula, Anak Seorang Pedagang Sayur yang Berhasil Mendapatkan Beasiswa S2 di AS
Begini Tips Raeni Wisudawan Terbaik UNNES yang Berhasil Raih Beasiswa LPDP
Soal Wacana Beasiswa S3, Kesejahteraan Kades Dinilai Lebih Prioritas
Penerima Beasiswa Wajib Tahu! Ini Besaran Uang Beasiswa Bidikmisi Menurut Kemendikbud untuk PTN dan PTS