KIP Kuliah 2022 Dibuka Februari, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya Siapkan NISN, NPSN dan NIK yang Valid

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 10:10 WIB
KIP Kuliah 2022 Dibuka Februari  (Istimewa)
KIP Kuliah 2022 Dibuka Februari (Istimewa)

REFERENSI BERITA - KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Di tahun 2021, Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan pendidikan dan biaya hidup kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, serta meneruskan penyaluran KIP Kuliah ongoing dan Bidikmisi on going sampai studi selesai.

Dikutip Referensi Berita.com dari akun Instagram @utbk.id pada Jumat, 21 Januari 2022, berikut penjelasan KIP Kuliah dari keunggulan, persyaratan, jadwal pendaftaran, hingga tahapan pendaftarannya:

Baca Juga: BEM UI Berduka atas Meninggalnya Bonita Amelia, Alumni Mahasiswi Farmasi Akibat Kecelakaan KRL di Depok

1. Keunggulan KIP Kuliah:

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia di perguruan tinggi.

2. Pembebasan biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke Perguruan Tinggi.

3. Bantuan biaya hidup disesuaikan dengan kota tempat mahasiswa belajar.

6. KIP Kuliah lebih banyak memberi akses pada pendidikan vokasi.

5. KIP Kuliah terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

6. KIP-Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok: KIP-Kuliah dan KIP-Kuliah Afirmasi untuk wilayah Papua, Papua Barat, dan 3T.

Baca Juga: Lakukan Sidak ke Baduy, Mensos Risma Berikan Tambahan Bantuan Tunai Rp100 Juta 

2. Persyaratan Penerima Bantuan KIP Kuliah:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suardi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X