Kemendagri Turun Tangan soal Kontroversi Wali Kota Prabumulih, Terkuak Mutasi Kepsek Tak Sesuai Aturan hingga LHKPN yang Dibidik KPK

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 20:22 WIB
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ungkap fakta mutasi Kepsek SMP N 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumulih. (Instagram/itjenkemendagri.ri)
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ungkap fakta mutasi Kepsek SMP N 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumulih. (Instagram/itjenkemendagri.ri)

Ia menyatakan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran baginya untuk bisa mengontrol diri.

“Saya juga mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak Roni, yang mana atas kesalahan saya, saya sudah menyadari,” imbuhnya.

Arlan juga mengakui bahwa dirinya meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk memberi teguran pada Roni.

Baca Juga: Telisik Jejak Kasus Gibran Rakabuming yang Digugat Rp125 Triliun usai Kini Sidang Perdata sang Wapres Kembali Ditunda

“Tidak ada pencopotan dengan Pak Roni ini, cuma secara lisan penyampaian ‘Tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah melalui Kepala Dinas Pendidikan tolong ditegur Pak Roni, jangan sampai terulang lagi, saya copot.’ Cuma sebatas itu,” sambungnya.

Walkot Arlan Sebut Anaknya Diantar Sopir

Arlan mengungkapkan kronologi bahwa anaknya diantar sopir ke sekolah, bukan menyetir sendiri.

“Selama ini tidak pernah anak saya mau masukkan mobil atau apa-apa di sekolah, tidak pernah, selalu diantar,” kata Arlan.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2009, Kini Jadi Poin Tekanan Demonstran di Tuntutan 17 Plus 8

Tanggapi soal Mobil Tak Masuk Daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Mengenai mobil yang dimaksud tidak ada di daftar LHKPN, Arlan menyatakan bahwa semua hartanya sudah dilaporkan.

“Masalah LHKPN, itu sudah saya laporkan, baik mobil juga sudah saya laporkan sebelum saya pencalonan wali kota,” terang Arlan.

Diketahui bahwa LHKPN Arlan turut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan dicek lebih mendalam.

Baca Juga: Jutaan Lapangan Kerja Ditargetkan Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah

“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

X