Kemendagri Turun Tangan soal Kontroversi Wali Kota Prabumulih, Terkuak Mutasi Kepsek Tak Sesuai Aturan hingga LHKPN yang Dibidik KPK

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 20:22 WIB
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ungkap fakta mutasi Kepsek SMP N 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumulih. (Instagram/itjenkemendagri.ri)
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya ungkap fakta mutasi Kepsek SMP N 1 Prabumulih oleh Wali Kota Prabumulih. (Instagram/itjenkemendagri.ri)

“(Jika) sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sanksi dari Kemendagri dan Partai

Mengenai sanksi, Mahendra menyatakan ada teguran yang diberikan kepada Arlan.

“Teguran tertulis kalau mengulang lagi teguran kedua, ada bertahap namanya sanksi administratif. Kami akan memonitor terus situasi,” ucap Mahendra.

Baca Juga: Mahfud MD Prediksi Bakal Ada Reshuffle Kabinet di Oktober, Nilai Masih Banyak Pejabat yang Tak Kompeten

Ia memastikan bahwa teguran tertulis juga termasuk dalam sanksi berat karena ada catatan dalam kariernya.

Sementara menurut Arlan, dirinya sudah mendapatkan teguran dari Ketua Umum Partai Gerindra Sumatera Selatan.

“Saya sudah ditelepon berapa kali oleh Ibu Ketum Partai Gerindra Sumsel, sudah menegur saya dan membimbing saya jangan sampai terulang lagi, di situ saya diberi sanksi-sanksi. Kelanjutannya, saya dipanggil setelah pulang dari sini,” tandasnya.
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

X