REFERENSI BERITA - Mantan Dirjen Otda Kemendagri, Soni Soemarsono menyesalkan beredarnya foto rombongan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro bersama Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar di grup WhatsApp ASN dan wartawan saat kunjungan kerja ke Banten.
Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara ini berpendapat, tidak ada pelanggaran etika dan pidana yang dilakukan oleh seorang Pj kepala daerah ketika menjamu pejabat dari pemerintah pusat, atau mitra kerja saat berkunjung ke daerah dalam rangka dinas.
"Karena anggaran untuk itu memang sudah disediakan. Justru yang aneh itu adalah, bagaimana foto tersebut bisa didapatkan dan bahkan diedarkan. Ini masalah yang sangat serius, karena sama saja mempermalukan kepala daerah Banten yang seakan-akan tidak ikhlas menjamu tamu,” ujar Soni kepada wartawan pada Senin 17 April 2023.
Baca Juga: Soroti Permasalahan di Dinas Kominfo SP, PMBI Bikin Surat Terbuka ke Pj Gubernur Banten
Yang lebih disayangkan, kata Soni, foto yang beredar tersebut dinarasikan berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten dan rencana mutasi, rotasi dan promosi di lingkungan Pemprov Banten.
“Perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur itu adalah hak prerogatif presiden, dan persoalan mutasi, rotasi dan promosi adalah kebutuhan organisasi yang menjadi hak prerogatif kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK,” ungkap Soni lagi.
Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, seorang gubernur memiliki banyak fungsi. Salah satunya adalah, keprotokolan dan kehumasan yang biayanya disiapkan dari anggaran operasional pimpinan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Kadin Provinsi Banten dan APJI Salurkan Bantuan Berkah Ramadhan
“Salah satu anggaran yang disediakan oleh APBD untuk kepala daerah itu adalah memberikan jamuan kunjungan tamu dari pemerintah pusat dan mitra kerja,” cetusnya.
Soni mengaku heran, ada pihak pihak yang mempersoalkan kepala daerah yang menjamu tamu dari pemerintah pusat ke daerah hanya sekadar makan dan memberikan oleh-oleh khas di daerah tersebut.
"Sesuatu yang sangat wajar dan tak perlu diributkan. Saya tiga kali jadi Pj Gubernur juga melakukan hal yang sama dan tidak masalah, karena hospitality sebagai gubernur harus bagus,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Desak Sekda Banten segera Dicopot, NGO Banten kembali Datangi Kemendagri
Berstatus Pegawai di Kemendagri, Al Muktabar Terima Gaji dari Kemendagri, Tunjungan dari Pemprov Banten
Atas Rekomendasi Kemendagri, Biro Adpim Setda Provinsi Maluku Kunker ke Biro Adpim Setda Provinsi Banten
Kursi Sekda Banten segera Terisi, Dua Pejabat Sudah Diusulkan ke Kemendagri