REFERENSIBERITA.COM_Suasana ibadah haji tahun ini sedikit terganggu akibat kendala distribusi konsumsi yang dialami sebagian jemaah haji Indonesia setelah puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pada 14–15 Zulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan 10–11 Juni 2025, sejumlah hotel jemaah di Makkah mengalami keterlambatan pengantaran makanan serta distribusi yang tidak merata.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited segera mengambil tindakan cepat, termasuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para jemaah.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna,” ujar Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, dalam pernyataannya di Makkah, Jumat (13/6/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Baca Juga: Prabowo: Lebih Baik Naikkan Gaji Hakim daripada Uang Negara Dicuri Koruptor
Sidiq mengungkapkan bahwa gangguan operasional pada beberapa mitra dapur menjadi penyebab utama keterlambatan tersebut. Untuk menanggulangi keadaan darurat, BPKH Limited langsung menyalurkan makanan pengganti, seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE), guna memastikan kebutuhan nutrisi jemaah tetap terpenuhi.
Tak hanya itu, sebagai bentuk tanggung jawab dan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, BPKH Limited juga memberikan kompensasi uang tunai kepada jemaah yang terdampak.
Skema kompensasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu 10 riyal (sekitar Rp43.000) untuk pengganti makan pagi, 15 riyal (sekitar Rp64.000) untuk pengganti makan siang dan malam.
Menurut Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, proses pencairan dana dilakukan secara bertahap. Bagi jemaah yang tidak sempat menerima secara langsung karena jadwal kepulangan, dana kompensasi akan ditransfer ke rekening masing-masing jemaah di Indonesia.
Baca Juga: Gagah! Prabowo Resmikan Rantis Listrik Maung MV3 EV ‘Pandu’ Produksi PT Pindad
“Insya Allah, dana akan dikirim ke rekening masing-masing jemaah jika waktu tidak memungkinkan,” jelas Iman saat proses penyerahan kompensasi di Hotel 614 Makkah.
Diperkirakan sekitar 20 ribu jemaah akan menerima kompensasi akibat insiden katering ini, dengan total dana yang disiapkan berkisar antara 900 ribu hingga 1,5 juta riyal Saudi, atau setara dengan Rp3,8 miliar hingga Rp6,4 miliar.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan haji, jemaah seharusnya menerima 84 kali layanan makan selama di Makkah, ditambah 15 kali makan saat puncak ibadah di Armuzna, dan 27 kali makan di Madinah.
Langkah cepat dan terbuka dari BPKH Limited ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan jemaah sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu Allah selama menjalani rangkaian ibadah haji.
Artikel Terkait
Kemenag: 175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Paling Banyak karena Penyakit Jantung