REFERENSIBERITA.COM_Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia, dengan angka kenaikan yang mencengangkan hingga mencapai 280 persen. Pengumuman tersebut disampaikan langsung dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan dan mewujudkan keadilan hukum yang lebih baik di Tanah Air.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya bahkan rela memangkas anggaran instansi lain, termasuk TNI dan Polri, demi merealisasikan kebijakan tersebut.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” tegasnya.
Menurut Prabowo, peningkatan kesejahteraan hakim merupakan kunci dalam menegakkan hukum yang adil dan berintegritas. Ia menilai, alokasi anggaran negara lebih baik diberikan kepada hakim yang menjalankan tugasnya dengan jujur, daripada dibiarkan raib di tangan para koruptor.
“Dan itu tidak memanjakan hakim, daripada uang negara dicuri oleh makhluk yang tidak jelas,” sindirnya tajam di hadapan para hakim Mahkamah Agung yang baru dikukuhkan.
Tak hanya itu, Prabowo juga menyoroti praktik penyalahgunaan kekuasaan yang masih marak dilakukan oleh sejumlah pejabat negara. Ia menyebut, masih banyak pihak yang diberikan kepercayaan oleh negara, namun malah mengkhianatinya demi kepentingan pribadi.
“Saya lihat banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu, bohong, mencuri uang rakyat,” ujarnya prihatin.
Sebagai penutup, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas melalui lembaga peradilan yang kuat.
“Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia itu kalau dikasih peringatan masih tidak mempan. Sebentar lagi, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kala Prabowo Sebut Penjajah Belanda Keruk Kekayaan RI Senilai 31 Triliun Dolar AS, Setara 140 Tahun APBN