Potensi Wisata Banten Selatan jadi Fokus Utama Dinas Pariwisata

photo author
- Rabu, 27 Januari 2021 | 19:12 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Agus Setiawan (tengah) (FOTO: Referensi Berita)
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Agus Setiawan (tengah) (FOTO: Referensi Berita)

REFERENSI BERITA - Seiring dengan rencana beroperasinya jalan tol Serang-Panimbang pada pertengahan tahun ini, Dinas Pariwisata Provinsi Banten terus melakukan promosi wisata Banten Selatan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus Setiawan, Rabu 27 Januari 2021 mengatakan, meski kondisi pandemi COVID-19, Dispar berupaya melakukan promosi dan pemasaran potensi wisata dalam upaya meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan.

"Kita tetap melakukan promosi pariwisata dengan memanfaatkan media sosial. Termasuk dengan upaya-upaya sosialisasi protokol kesehatan," kata Agus Setiawan.

Baca Juga: BNNP Banten Gagalkan Aksi Dua Pemuda Selundupkan Shabu Lewat Sepatu di Bandara Soeta

Dia mengatakan, pada tahun 2021 pihaknya akan memberikan prioritas promosi pariwisata untuk daerah selatan Banten, di antaranya pantai di daerah Bayah dan Sawarna.

"Sekarang kan sedang dalam tahap pembangunan jalan tol Serang-Panimbang. Kita ingin menangkap peluang itu agar memberikan efek besar bagi kemajuan pariwisata di Banten," kata Agus.

Dia berharap, dengan kemajuan pariwisata di wilayah Banten Selatan, juga akan memberikan efek bagi kesejahteraan dan kemajuan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: BNNP Banten Tangkap Penanam dan Pengedar Ganja

Kepala Seksi Promosi Dinas Pariwisata Banten, Eka Kurnia menambahkan, pihaknya menggandeng sejumlah asosiasi pengusaha pariwisata juga tour dan travel dan juga pihak lainnya dalam upaya membantu mempromosikan pariwiata Banten melalui media sosial.

"Kita menggandeng asosiasi untuk memasarkan pariwisata melalui kanal media sosial dan lainnya," kata Eka Kurnia.

Baca Juga: Ketua Komisi 2 DPRD Kota Serang: Ibukota Banten jadi Kota si Buruk Rupa

Pihaknya juga tetap memperhatikan dan melakukan sosialiasi terkait peraturan gubernur Banten mengenai pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Banten yang juga harus dipatuhi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Rekomendasi

Terkini

X