Ada Tim Reformasi Internal Polri, Pengamat Singgung Upaya Menghalangi Komisi Bentukan Presiden Prabowo

photo author
- Sabtu, 29 November 2025 | 17:20 WIB
Pengamat politik, Ray Rangkuti ikut komentari pembentukan reformasi internal Polri. (YouTube/Politika ID)
Pengamat politik, Ray Rangkuti ikut komentari pembentukan reformasi internal Polri. (YouTube/Politika ID)

Menurutnya, Polri sudah diberi kesempatan untuk menjadi lembaga yang lebih baik sejak reformasi 1998.

“Masyarakat udah tahu gimana polisi kita, kalau bisa dipersulit, kamu kehilangan ayam, lapor, malah kehilangan kambing. Itu istilah sudah jamak kita dengar, bukan setahun atau dua tahun, tapi puluhan tahun,” paparnya.

Alasan Pembentukan Reformasi Internal Polri

Pembentukan tim reformasi internal Polri, menurut Ray alasannya karena ingin menyelamatkan wajah kepemimpinan Listyo Sigit.

“Pak Listyo mau mengatakan saya ini bukan nggak tahu tentang reformasi polisi, kira-kira gitu, makanya dibentuk nih (internal),” lanjutnya.

Alasan lainnya adalah untuk meredam kritik publik, mengingat seruan untuk mereformasi Polri muncul usai demo Agustus 2025.

Reformasi Polisi Dimulai dari Mengganti Kapolri

Ray menegaskan bahwa reformasi Polri baru bisa dimulai ketika Kapolri saat ini turun dari jabatannya karena dianggap tidak bisa lagi memenuhi tugasnya.

Baca Juga: Ada Dua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Pastikan Sinergi dan Kerja Sama Beda Tim

“Yang dimaksud reformasi polisi itu ganti dulu Kapolrinya karena sudah tidak mampu melakukan reformasi ini. Lagian sudah empat bahkan menuju 5 tahun, ganti,” terangnya.

“Jadi, langkah pertama yang dilakukan oleh tim reformasi itu adalah mengganti Kapolri sekarang, Pak Listyo Sigit,” tukasnya.

Listyo Sigit sendiri dilantik menjadi Kapolri di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2025.

Sementara itu, tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 yang memiliki 52 Perwira Tinggi (Pati) sebagai anggota dengan ketuanya adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Sedangkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dari Presiden Prabowo dibentuk pada 7 November 2025 dengan anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

X