Tinjau Penyaluran BSU di Pekanbaru, Gibran: Jangan Ada Pemotongan dan Jangan Buat Judol

photo author
- Senin, 28 Juli 2025 | 20:39 WIB
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming saat meninjau proses penyaluran Bantuan Subisdi Upah (BSU) di Pekanbaru, Riau. (Youtube/Wakil Presiden Republik Indonesia)
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming saat meninjau proses penyaluran Bantuan Subisdi Upah (BSU) di Pekanbaru, Riau. (Youtube/Wakil Presiden Republik Indonesia)

REFERENSIBERITA.COM- Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Riau, untuk meninjau langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), Senin 28 Juli 2025.

Dalam kunjungannya, Gibran memberikan pesan tegas kepada para penerima bantuan agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak.

“Digunakan untuk hal-hal yang produktif, jangan dipakai untuk judol. Saya ingatkan berkali-kali di setiap tempat pembagian BSU,” tegas Gibran.

Baca Juga: Djarot PDIP Sindir 'Korupsi Gajah' yang Dibiarkan usai Heboh Perkara Tom Lembong dan Hasto

Ia menilai proses pencairan BSU di wilayah Pekanbaru berjalan lancar dan hampir sepenuhnya tersalurkan.

“Di Pekanbaru, Riau ini proses pencairannya sudah lancar. Sudah hampir 100 persen,” ujarnya.

BSU sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah senilai Rp600 ribu, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan.

Baca Juga: Media Vietnam Sindir VAR Baru Digunakan di Final AFF U-23 Jelang Negaranya Duel Lawan Garuda Muda

Program ini ditujukan kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Gibran juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi bantuan agar tidak disalahgunakan.

“Saya titip pesan, jangan sampai ada pemotongan,” ucapnya.

Pemerintah berharap BSU dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja sektor formal berpenghasilan rendah yang belum pernah menerima bantuan seperti PKH.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X