Seskab Teddy Bersama Menteri Imipas Dorong 65 Ribu Pegawai Wujudkan Layanan Imigrasi yang Cepat dan Mudah

photo author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:53 WIB
Seskab Teddy Indra Wijaya (kanan) dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto (kiri). (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)
Seskab Teddy Indra Wijaya (kanan) dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto (kiri). (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

REFERENSIBERITA.COM – Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya melakukan pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pertemuan Seskab Teddy dengan Menteri Agus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi. Fokus utamanya adalah memastikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Timnas U-23 Indonesia Tampil Keras Hadapi Vietnam: Jangan Biarkan Mereka Injak Home Base Kita

Seskab Teddy menjelaskan, pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai saat makan siang itu fokus pada program utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu topik yang disoroti adalah pentingnya pelayanan publik yang cepat dan tepat.

"Dengan jumlah pegawai mencapai lebih dari 65.000 orang di seluruh Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus berupaya membangun pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat, dan transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat," kata Teddy dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Baca Juga: Pengakuan DJ Panda usai Diterpa Badai Boikot Imbas Video Parodi 'Ibu Hamil', Plus Isu Kehamilan Erika Carlina

Menurut Teddy, skala sumber daya manusia yang besar menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

"Ketersediaan lebih dari 65 ribu pegawai menjadi kekuatan untuk memperluas jangkauan layanan ke seluruh penjuru negeri," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Imipas Agus Andrianto dalam kesempatan berbeda, menyatakan bahwa penyederhanaan layanan keimigrasian harus menjadi prioritas tanpa mengurangi kualitas dan kepastian hukum.

Peningkatan pelayanan publik, lanjut Agus Andrianto, merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi.

Baca Juga: Kisahkan Getir Asmara dengan Erika Carlina, DJ Panda: Lebih ke HTS, Sekarang Kena Batunya

"Pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mudah sebagai wujud negara yang bersih dan terpercaya,” ujar Agus saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung, Jawa Barat, pada 18 Juli 2025.

Dalam kunjungan itu, Menteri Agus meninjau secara langsung proses layanan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor hingga perpanjangan izin tinggal atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Indonesia Serukan Penyelesaian Damai dan Awasi WNI di Daerah Terdampak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X