Ketua DPR Soroti Ormas Serobot Lahan BMKG: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 14:20 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (instagram/ketua_dprri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (instagram/ketua_dprri)

REFERENSIBERITA.COM- Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah agar membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya usai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu 25 Mei 2025.

Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Persembahkan Trofi Liga Denmark untuk Copenhagen

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban,” tegas Puan kepada awak media.

“Apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," sambungnya.

Pernyataan ini muncul merespons insiden pendudukan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh sebuah ormas.

Baca Juga: Timnas Indonesia Segrup dengan Brasil di Undian Piala Dunia U-17, Begini Respon Nova Arianto dan Erick Thohir

Puan menimbang kejadian tersebut tak bisa ditoleransi dan harus segera dihentikan.

"Kalau memang kemudian itu (ormas) berbau premanisme, ya segera bubarkan,” kata Puan.

“Jangan sampai kemudian negara kalah," Puan menambahkan.

Dia juga menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera meninjau dan mengevaluasi tindakan sepihak ormas yang meresahkan tersebut.

Baca Juga: IFG Dukung Job Fair 2025 yang Digagas Kemnaker, Dorong Talenta Unggul untuk Indonesia Emas 2045

Untuk diketahui, BMKG sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu tertuang dalam surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, berisi permintaan bantuan pengamanan terhadap aset negara yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X