Sejarah Hari Buruh Internasional Tiap 1 Mei, Kenang Tragedi Para Pekerja yang Menuntut Hak Bekerja dengan Layak

photo author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 08:02 WIB
Sejarah Hari Buruh Internasional. (Freepik/Freepik)
Sejarah Hari Buruh Internasional. (Freepik/Freepik)

REFERENSIBERITA.COM - Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.

Pada tanggal ini, dikenang atas tragedi Haymarket Riot atau Kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat pada 1886.

Saat itu, para buruh melakukan protes untuk memperjuangkan hak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan menurunkan jam kerja per hari.

Pasalnya, jam kerja biasa dilakukan selama 14 hingga 18 jam setiap harinya yang memberi pengaruh pada kesehatan para buruh.

Baca Juga: Sejarah Peringatan Hari Buruh di Indonesia dan Penetapan 1 Mei Sebagai Hari Libur Nasional

Dimulai dari 1 Mei 1886, ada sekitar 300 ribu buruh pekerja dari 13 ribu perusahaan di Amerika Serikat melakukan mogok kerja.

Salah satu tuntutannya adalah menurunkan jam kerja menjadi 8 jam kerja per hari tanpa ada penurunan upah yang diberikan.

Baca Juga: Menkes Budi Singgung Gengsi Tinggi Pendidikan Dokter Spesialis: Kalau Bukan Orang Kaya, Sulit Bertahan

Kemudian pada 3 Mei 1886, terjadi bentrokan antara para buruh perusahaan McCornick Harvesting Machine Company dengan pihak berwajib.

Aksi protes para buruh di tanggal tersebut menyebabkan kerusuhan hingga menelan satu korban jiwa dan korban luka.

Pada 4 Mei 1886, aksi dilanjutkan ke Haymarket Square yang menjadi bentuk protes lainnya dari para buruh mengenai sikap brutal kepolisian.

Baca Juga: Pasca Viral Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Kini Laporkan 5 Oknum ke Polda Metro Jaya

Di tengah aksi protes, tiba-tiba ada orang tak dikenal yang melempar bom hingga menyebabkan 7 anggota polisi dan 8 warga sipil tewas.

Penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh kemudian digagas oleh federasi internasional kelompok sosialis dan serikat pekerja di tahun 1889.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X