Terkait Kasus Dugaan Penipuan yang Menjual Nama Gubernur, Zainal Abidin Sampaikan Klarifikasi

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 16:03 WIB
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Golkar, Zainal Abidin Mahmud. . (Koleksi Pribadi Zainal)
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Golkar, Zainal Abidin Mahmud. . (Koleksi Pribadi Zainal)

REFERENSI BERITA - Setelah ramai pemberitaan perkara dugaan penipuan oleh seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) benisial B, yang dalam keterangannya disebutkan berteman dengan A yang dijelaskan sebagai kerabat Gubernur Banten, Zainal Abidin Mahmud, anggota DPRD Kota Serang Fraksi Golkar menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf.

"Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf atas statement saya yang menyebutkan bahwa saudara Terlapor A mengaku sebagai kerabat Gubernur Banten," terang Zainal dalam rilisnya yang diterima Referensi Berita pada Selasa, 21 Desember 2021.

Seperti diketaui, persoalan pelaporan dugaan penipuan dilakukan oleh seseorang APH berinisial B oleh Zainal. B dilaporkan karena oknum APH tersebut tak menepati janji kesepakatan perjanjian ke Mapolresta Serang.

Baca Juga: UMN, ID Flow Stories dan GMLS Kampanyekan Kesiapsiagaan Bencana Tsunami Selatan Jawa

“Kami datang untuk mengadukan kasus penipuan yang dilakukan oleh APH, (pelaporan) penipuan dan penggelapan. Saya akan lapor, tindak pidana umumnya dulu. Nanti itu urusan kesatuan APH-nya lah,” ungkap Zainal Abidin.

Lebih jauh Zainal menjelaskan, perkara ini berawal saat B membutuhkan uang sebesar Rp200 juta dengan jaminan mendapat keuntungan dari proyek.

B juga mengenalkan A yang disebut sebagai kerabat Gubernur Banten. Sebagai orang yang mengenal APH, Zainal akhirnya menyepakatinya.

Baca Juga: Gawat! Kas Daerah Banten Kosong, Tukin Terancam Dihapus dan Insentif Dibayar Separuh

“Saya selaku korban tentu merasa dirugikan. Dia menawarkan dulu dengan meminta modal. Setelah dikasih modal nilainya Rp200 juta dengan harapan akan diberikan keuntungan yang dijanjikan kepada saya dari sebuah pekerjaan. Tetapi pada waktu dijanjikan nggak ada, kalau nggak ada pekerjaan, keuntungan ya kembalikan uangnya. Tapi tidak dilaksanakan,” ucapnya.

Zainal mengatakan, oknum APH tersebut mempunyai proyek pekerjaan. “Jadi oknum aparat hukum membawa Mr. A itu, makanya saya percaya. Saya dirugikan sejak 27 Januari 2021. Bahkan saya sudah somasi melalui penasihat hukum saya, tapi tidak digubris,” ucapnya.

"Klarifikasi ini saya sampaikan untuk menjernihkan persoalan. Keterkaitan A dengan Pak Gubernur itu tidak ada. Karena itu saya sampaikan permohonan maaf," pungkas Zainal.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X