REFERENSI BERITA - Dua karyawan swasta diamankan petugas keamanan karena kedapatan mencuri kabel di PT Poliplex Films Indonesia (PFI) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial LG, warga Kecamatan Serang, Kota Serang dan SH, warga Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Oleh petugas sekuriti, kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Cikande untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: dr. Tirta Berikan Pandangan jika PPKM Diperpanjang
Diperoleh keterangan, aksi pencurian kabel oleh dua oknum karyawan ini terungkap pada Kamis, 16 Juli 2021 pukul 20:30 WIB.
Hal tersebut terungkap saat petugas security bernama Sumarsono dan Ropiyudin melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Avanza yang akan keluar areal PT PFI.
Ketika petugas sekuriti melakukan pemeriksaan kendaraan, ditemukan potongan kabel di dalam mobil yang ditumpangi kedua tersangka.Atas temuan itu, LG dan SH langsung diamankan ke pos sekuriti.
Baca Juga: Beragam Komentar Netizen pada Unggahan Video Blusukan Jokowi di Akun Twitter Resminya
Dari rekaman CCTV akhirnya terungkap potongan kabel seberat sekitar 70 Kg tersebut diambil dari salah satu gudang. Berdasar bukti rekaman CCTV tersebut, kedua pelaku akhirnya mengakui jika potongan kabel tersebut diambil dari gudang.
Setelah petugas keamanan melaporkan kepada pihak PT PFI, kedua pelaku malam itu juga langsung diserahkan ke Mapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima dua orang yang diduga telah melakukan pencurian kabel.
Baca Juga: Strawberry Miliki Khasiat Cegah Janin Cacat bagi Ibu Hamil
Menurut Kapolsek, kasus dugaan pencurian tersebut sedang ditangani penyidik Unit Reskrim.
"Sudah ditangani dan masih didalami petugas unit reskrim," singkatnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat, 16 Juli 2021.***