hukum

Oknum Mahasiswa Pembuli Timothy Anugerah Ditolak Koas di RS, Bukti Nyata Penolakan Aksi Perundungan di Kampus UNUD

Minggu, 19 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus perundungan yang membayangi peristiwa kematian Timothy Anugerah di Universitas Udayana. (X.com/@aska) (prasetyo )

 

REFERENSIBERITA.COM - Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (UNUD), Timothy Anugerah Saputra (22) kian berbuntut panjang. 

 

Tragedi yang terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat, korban mengalami perundungan sebelum meninggal dunia.

Keluarga korban yang awalnya memilih diam, kini resmi menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Terkini, Kepolisian Denpasar telah membuka penyelidikan menyeluruh guna mengungkap penyebab kematian mahasiswa berusia dua puluh dua tahun tersebut. 

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi menegaskan pihaknya akan mencari titik terang ihwal tragedi kematian Timothy dari gedung kampus UNUD.

“Tentunya polisi dalam melakukan serangkaian penyelidikan kejadian itu untuk menemukan titik terang apakah korban memang bunuh diri atau ada unsur kecelakaan atau seperti apa masih ada pendalaman dari Polsek Denpasar Barat,” kata Sukadi dalam keterangan resminya di Denpasar, Bali, pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Baca Juga: Patrick Kluivert Dipecat PSSI, Istana Ingatkan untuk Tetap Dukung Timnas Indonesia dan Fokus Target Baru

Polisi Tetap Selidiki Meski Keluarga Sempat Ikhlas

Sukadi menjelaskan, pihaknya tetap menyelidiki kasus ini meski keluarga korban sempat menyatakan tidak ingin melapor. 

Hal itu, lanjutnya, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kebenaran di balik insiden tersebut. 

 

“Karena disampaikan oleh Reskrim Denpasar Barat, menurutnya, orangtuanya, anak itu tidak mau melaporkan dan ikhlas menerima. Begitu. Termasuk diidentifikasi pun tidak mau dia orang tuanya,” ujar Sukadi.

Halaman:

Tags

Terkini