REFERENSIBERITA.COM-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 kabupaten/kota di wilayahnya, pada Kamis (12/12/2024), menandatangani naskah perjanjian kerja sama (PKS) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan opsen pajak kendaraan bermotor. Penandatanganan tersebut dilakukan di Hotel Swiss Belinn Saripetojo, Surakarta, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno, bersama Sekda dari masing-masing kabupaten/kota.
Sumarno menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar opsen pajak kendaraan bermotor. Penerapan opsen pajak kendaraan bermotor, yaitu pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah daerah atas pajak kendaraan bermotor, dijadwalkan akan dimulai pada 5 Januari 2025. Opsi ini memungkinkan pemerintah kabupaten/kota berperan aktif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah masing-masing.
"Pendapatan yang diterima kabupaten/kota tergantung pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah masing-masing," kata Sumarno. Selain itu, Pemprov Jateng juga telah mempersiapkan sistem teknologi informasi yang memungkinkan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dapat langsung ditransfer ke kabupaten/kota. Sistem tersebut sudah diuji coba dan diharapkan dapat berjalan lancar saat penerapan pada 5 Januari 2025.
Pemprov Jateng juga berupaya mengoptimalkan pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes diberi tugas untuk menyampaikan informasi terkait wajib pajak kepada masyarakat di desa agar mereka segera membayar pajak. Program Sengkuyung, yang dijalankan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi, juga dilaksanakan untuk menagih pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor melalui surat tagihan yang diberikan kepada pemilik objek pajak di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Dengan kerja sama ini, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap pembayaran opsen pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari Kementerian PAN-RB
Prabowo Ancam Pecat Pejabat Negara yang Persulit Rakyat