Progres Penyelesaian Tunggakan Pengusaha Parkir di Banjarnegara

photo author
- Rabu, 11 Desember 2024 | 07:39 WIB

BANJARNEGARA,referensiberita.com–Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjarnegara dalam menertibkan pengelolaan parkir mulai menunjukkan hasil positif.

Sejumlah tunggakan dari pengusaha parkir telah diselesaikan, mengingat salah satu syarat untuk mengikuti lelang pengelolaan tahun 2025 adalah kewajiban melunasi tunggakan tersebut. Saat ini, terdapat 30 titik parkir yang sudah dikelola oleh para pemenang lelang.

Baca Juga: DPC AWI Banjarnegara Beri Pelatihan Jurnalistik Bagi Warga Sewidak

Kepala Dishub Banjarnegara, Mohamad Iqbal, SE, mengatakan bahwa sektor restribusi nonpajak, terutama dari pendapatan parkir, menjadi salah satu kontributor penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran oleh sejumlah pengelola parkir pada Oktober lalu, namun masalah tersebut sudah diselesaikan.

“Sekarang semuanya sudah lancar. Mereka ingin ikut lelang lagi, dan salah satu syaratnya adalah melunasi kewajiban pembayaran tepat waktu. Pada Oktober lalu, kami sudah memberikan surat teguran, karena tenggat waktu pembayaran paling lambat adalah tanggal 25 setiap bulan,” kata Iqbal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2023).

Baca Juga: Info Titik Kumpul! Netizen Indonesia Berang ke Hein Phyo Win, Pemain Myanmar yang Tendang Bola ke Kepala Marselino di Piala AFF 2024

Iqbal menegaskan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan dan tertutup, tanpa intervensi dari pihak manapun. Ia menyebutkan, salah satu wilayah dengan potensi pendapatan parkir terbesar adalah Kecamatan Mandiraja.

“Lelang kami lakukan dengan fair dan transparan. Masyarakat diberi tahu jadwal pendaftaran hingga proses administrasi. Setiap peserta maksimal hanya bisa mengajukan dua tempat. Mandiraja jadi titik paling ramai, dengan pendapatan yang terus meningkat signifikan,” jelasnya.

Baca Juga: Sunarto Dianggap Figur Ideal untuk Memimpin PGRI Banjarnegara

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa pendapatan dari titik parkir di Mandiraja mengalami kenaikan tajam dalam tiga tahun terakhir. “Tiga tahun lalu, pendapatannya hanya di kisaran Rp20 juta hingga Rp24 juta. Tahun lalu, melalui proses lelang transparan, ada penawaran tertinggi hingga Rp80 juta dari Ormas PP. Pengelola lama sempat bertanya, dan saya tegaskan bahwa tidak ada permainan dalam proses lelang ini,” imbuhnya.

Saat ini, Banjarnegara memiliki 30 titik pengelolaan parkir besar, di antaranya berada di Karangkobar, Kalibening, Batur, dan Purwareja Klampok. Untuk titik Karangkobar, pengelolaan dimenangkan oleh ASKO.

Baca Juga: Peranan Besar YPLP PGRI DMJT Banjarnegara dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Iqbal menambahkan, lelang pengelolaan parkir untuk tahun 2024 telah selesai. Seluruh berkas administrasi sedang dilengkapi. “Untuk tahun depan, perorangan juga bisa mengajukan izin pengelolaan. Salah satu syaratnya adalah membayar uang muka setara dua bulan sebagai jaminan agar tidak terjadi gagal bayar,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X