REFERENSIBERITA.COM- Musisi senior Ahmad Dhani mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buntut kasus dugaan perundungan di media sosial (medsos) terhadap putri bungsunya, SF.
Putri bungsu dari pernikahannya dengan Mulan Jameela itu diduga dibully oknum warganet di medsos.
Ahmad Dhani menyebut, bukan hanya dirinya yang geram, melainkan juga kakaknya SF juga disebut marah buntut dugaan kasus tersebut, termasuk Al Ghazali.
Baca Juga: Istana Pastikan RI Tak Mundur dari BRICS, Hadapi Konsekuensi Tambahan 10 Persen Tarif Resiprokal AS
"Kalau kakak-kakaknya SF marah banget, khususnya, terutama, Al Ghazali," kata Ahmad Dhani kepada awak media di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Dhani mengungkapkan, Al Ghazali yang pertama kali mengetahui konten pembully dan merasa terpanggil untuk melaporkan dugaan kasus tersebut.
Baca Juga: Mengaku Analisa Dua Versi Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Bisa Katakan 99,9 Persen Palsu
Kendati demikian, musisi itu menilai secara hukum, laporan harus dilakukan oleh orang tua.
"Tapi karena dalam prosedur hukum itu harus orang tua yang melaporkan," jelas Dhani.
Suami Mulan Jameela itu juga menuturkan, Al Ghazali sempat berniat melaporkan sebuah akun warganet di medsos, namun laporan tersebut ditolak polisi karena tidak diajukan oleh orang tua kandung.
Baca Juga: Trump Berlakukan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Istana: Masih Ada Ruang Negosiasi
"Tapi ketika Al mau bikin laporan, itu harus ayah bundanya," tegas Dhani.
Oleh sebab itu, Dhani menegaskan kedatangannya ke KPAI untuk menindaklanjuti kasus dugaan perundungan yang mengarah pada sang putri bungsu Mulan Jameela itu.
"Makanya (sekarang) saya datang ke KPAI, buat mengadu dan melaporkan akun ini sebelum kami laporkan ke polisi," tukasnya.***
Artikel Terkait
Maia Estianty Absen saat Ngunduh Mantu, Ahmad Dhani Blak-blakan Ungkap Alasan Tetap Datang di Acara Intimate Dinner Usai Akad Al Ghazali