Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris Usai Putusan Pengadilan Sebut Dirinya Berselingkuh: Saya Dipermalukan Satu Indonesia

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 21:03 WIB

REFERENSIBERITA.COM - Artis Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan resmi bercerai usai sidang terakhirnya pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam pernyataan hasil sidang, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula dengan sosok berinisial NS.

Setelah keputusan cerai tersebut, diketahui bahwa Paula mengirim DM kepada pengacara kondang Hotman Paris lewat Instagram.

Baca Juga: Bela Paula Verhoeven, Ini Alasan Hotman Paris Tak Setuju dengan Putusan Hakim yang Membenarkan Ada Perselingkuhan

Dalam pesannya yang dibagikan Hotman Paris, Paula mengaku bahwa dirinya merasa telah dipermalukan.

“Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini dan dipermalukan 1 Indonesia,” tulis Paula dalam pesan yang diunggah Hotman pada Jumat, 18 April 2025.

Paula kemudian mengungkapkan keinginannya untuk bisa berdiskusi dengan Hotman mengenai langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Nathalie Holscher Bikin Konten Promosi Sidrap Usai Viralnya Video Saweran: Dengan Senang Hati tapi Ini Masalah Berbeda

“Kalau memungkinkan, saya ingin berdiskusi juga Bang Hotman dan juga kuasa hukum saya, karena saya pengen sekali dibantuin sama Bang Hotman juga,” imbuhnya.

“Mohon bantuan dan arahannya baiknya,” tutup Paula dalam pesannya.

Terlihat dalam balasan pesannya, Hotman menuliskan untuk membuat janji temu pada Senin mendatang.

Sebelumnya, pada Kamis, 17 April 2025, Paula menyambangi Komisi Yudisial untuk mengadukan hakim sidang cerainya.

Baca Juga: Berjuang Bersihkan Nama Baik dari Tuduhan Perselingkuhan, Paula Verhoeven Sesalkan Pria yang Dituduh Selingkuhannya Mundur Sebagai Saksi

Ia menyebut bahwa hakim telah keliru membuat keputusan karena tidak mempertimbangkan bukti yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X