Anggota DPR Minta Nathalie Holscher Bikin Konten Promosi Sidrap Usai Viralnya Video Saweran: Dengan Senang Hati tapi Ini Masalah Berbeda

photo author
- Sabtu, 19 April 2025 | 11:08 WIB

REFERENSIBERITA.COM - Aktris sekaligus DJ Nathalie Holscher menyuarakan kekecewaannya terkait namanya yang tengah ramai jadi perbincangan.

Seperti diketahui, video Nathalie yang memamerkan uang saweran saat menjadi DJ di salah satu club di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan viral di media sosial.

Buntut videonya yang viral tersebut, ia dituntut untuk meminta maaf kepada warga Sidrap karena konten tersebut.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif secara terbuka juga meminta Nathalie meminta maaf dan mengklaim apa yang dilakukan tak sesuai dengan adab dan etika.

Baca Juga: Berjuang Bersihkan Nama Baik dari Tuduhan Perselingkuhan, Paula Verhoeven Sesalkan Pria yang Dituduh Selingkuhannya Mundur Sebagai Saksi

Nathalie dengan tegas menolak untuk meminta maaf, karena menurutnya dirinya tidak bersalah.

Salah satu anggota DPR RI, Rusdi Masse, juga meminta Nathalie untuk meminta maaf secara langsung ke warga Sidrap dan lebih baik membuat konten promosi, bukan konten saweran.

Ajakan tersebut direspon oleh Nathalie dengan mengatakan bahwa permasalahan yang tengah ramai dengan promosi wisata adalah hal yang berbeda.

Baca Juga: Fakta Temuan Cacing Pita Sebanyak 3 Toples di Perut Anak 3 Tahun, Ternyata karena Main di TPA dan Tidak Pakai Alas Kaki

“Kalau pun saya disuruh mempromosikan kota Sidrap, dengan senang hati saya siap tapi masalah ini berbeda dong,” tulis Nathalie dalam Instagram Story pada Jumat, 18 April 2025.

“Jobdesk saya pada hari itu di Sidrap hanya untuk menghibur di salah satu club yang mengundang saya,” terangnya.

Nathalie kemudian menyatakan bahwa dirinya yang mendapat saweran dari pengunjung club merupakan bentuk apresiasi untuk dirinya.

Baca Juga: Revelino, Pria yang Mengaku Ayah Kandung dari Anak Lisa Mariana: Bersama saat Mabuk hingga Ditemui saat Ngidam

“Lalu salah saya di mana? SAYA HANYA PROFESIONAL KERJA,” tulisnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X