Bongkar Aplikasi yang Kerap Digunakan Matel untuk Sita Kendaraan Warga, Perwira Polisi Pak Bray: Sangat Berbahaya

photo author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 14:56 WIB
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan. (Instagram.com/@manangsoebeti_official)
Menyoroti penuturan perwira polisi, Manang Soebeti terkait aplikasi ilegal yang diduga jadi andalan matel curi data debitur kendaraan. (Instagram.com/@manangsoebeti_official)

Terlihat sejumlah aplikasi tersebut, antara lain bertajuk 'Data Matel R2 Lengkap' hingga 'Super Matel Aplikasi R4'.

"Dalam aplikasi tersebut berisi data-data nasabah, kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan tunggakan, karena wanprestasi atau gagal bayar," tutur Manang.

Diduga Dipakai Matel untuk Intimidasi Warga

Manang menjelaskan, aplikasi tersebut kerap digunakan matel di jalanan untuk mencari warga yang memiliki bayaran kendaraan bermasalah.

"Dan ternyata, aplikasi itu banyak digunakan oleh matel-matel jalanan, yang ilegal, yang mencari nasabah yang gagal bayar," jelasnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi itu mengatakan, aplikasi tersebut menjadi rujukan matel untuk melakukan intimidasi ke warga.

"Mereka mendapatkan datanya dari aplikasi tersebut, kemudian melakukan hunting di jalanan," kata Manang.

"Kemudian ketika menemukan target, mereka kemudian melakukan perampasan, kekerasan, ancaman kekerasan, atau intimidasi," sambungnya.

Hal tersebut, menurut Manang adalah aksi yang dilarang. Terlebih, bagi matel-matel di jalanan yang melakukan penarikan kendaraan di jalanan.

Baca Juga: Jeritan dari Pedalaman Aceh: Pengungsi Paya Cukai Sakit, Relawan Mohon Bantuan Tim Medis Segera Datang

"Mereka memaksa nasabah itu untuk menyerahkan kendaraannya, padahal perbuatan itu tidak boleh dan dilarang," sebut Manang.

"Tidak ada yang boleh debt collector atau matel melakukan penarikan kendaraan di jalanan," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alya Ulfah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB
X