Bongkar Modus Jeratan Mata Elang usai Terjadi Aksi Tagih Paksa Nasabah di Tangerang, Ada Aplikasi Cek-cek Pelat Nomor

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 22:36 WIB
Menyoroti insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang menagih nasabah di Tangerang berujung cekcok dengan polisi. (X.com/@PolsekTangerang)
Menyoroti insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang menagih nasabah di Tangerang berujung cekcok dengan polisi. (X.com/@PolsekTangerang)

REFERENSIBERITA.COM- Sebagian publik di Tanah Air tengah dibuat resah dengan deretan insiden debt collector atau disebut juga mata elang yang kerap kedapatan menghentikan secara paksa pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

Terkini, insiden adu mulut atau cekcok terjadi antara pihak mata elang dengan kepolisian di Tangerang.

Dalam unggahan Instagram @warungjurnalis pada Sabtu, 4 Oktober 2025, mata elang itu kedapatan melakukan penarikan paksa kendaraan warga yang disebut telah menunggak selama tiga bulan.

Baca Juga: Evakuasi di Al-Khoziny Diwarnai Aksi Keluarga Korban Terobos Reruntuhan, Warga Perlu Tahu Bahayanya Patahan 'Pancake'

Terlihat saat petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, petugas sempat bersitegang dengan sejumlah debt collector lantaran mereka tidak senang dengan kehadiran polisi.

Intai Pengendara Ojol di Tangerang

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, mengatakan kejadian ini bermula adanya laporan dari salah satu pengendara ojek online yang kendaraannya ditarik paksa oleh sejumlah debt collector di kawasan ruko Neo Arcade, Kelapa Dua, Tangerang.

"Bermula adanya laporan dari masyarakat yaitu ojol laporan bahwa di ruko arcade ada kejadian penarikan salah satu unit kendaraan bermotor roda empat," ujar Gusperihatinzen kepada awak media di Tangerang, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Baca Juga: Data Terbaru BNPB soal Ponpes Al Khoziny: 167 Korban, 14 Meninggal, Puluhan Masih Dicari Tim SAR

Dalam peristiwa itu, adu mulut pun sempat terjadi antara polisi dengan sejumlah debt collector.

Bahkan, beberapa kali petugas dibentak dengan kata kata kasar saat membantu menyelesaikan masalah penarikan mobil warga yang disebut telah menunggak pembayaran mobil selama tiga bulan.

"Sebenarnya bukan membangkang, mereka tidak senang adanya kehadiran polisi karena kita melakukan tindakan kepolisian dengan tegas," terang Gusperihatinzen.

Baca Juga: BBM Etanol Pertamina Jadi Sorotan, Begini Standar dan Praktik Globalnya

"Mereka menolak tapi kita berprinsip ini adalah tugas kepolisian langkah kita apapun tindak premanisme pasti akan kita tindak lanjuti," lanjutnya.

Permasalahan ini terjadi akibat pemilik mobil menunggak pembayaran selama tiga bulan, tapi kepolisian menyesali tindakan yang dilakukan oleh sejumlah debt collector yang mengambil mobil tersebut dengan cara kekerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB
X