Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 17:12 WIB
Ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah (kiri). (Instagram/syrfxvii)
Ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah (kiri). (Instagram/syrfxvii)

REFERENSIBERITA.COM - Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi.

Adapun pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025.

"Benar (pemeriksaan ajudan Jokowi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025.

Baca Juga: Sudah Terima Sertifikat, Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART

Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan perkara.

"Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ujarnya.

Kompol Syarif menjelaskan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ujar Syarif dalam pesan singkat, Kamis 3 Juli 2025.

Meski demikian, Kompol Syarif enggan merinci terkait isi pemeriksaan yang dilakukan.

Dirinya menjelaskan bahwa proses pemberian keterangan kepada Polda Metro Jaya telah selesai dilakukan.

Baca Juga: Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan, Tertekan Utang dan Perubahan Perilaku Konsumen

Sebelumnya diketahui bahwa Jokowi secara resmi melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.

Mereka dilaporkan atas dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Panji Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:03 WIB
X